Tembak Pelajar hingga Tewas, Aipda Robig: “Saya Menyesal”

SEMARANG — Terdakwa kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zainudin, menyatakan penyesalannya atas tindakannya yang mengakibatkan satu korban tewas.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (17/6/2025), saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno.
“Kalau menyesal, saya menyesal karena keputusan dan tindakan saya menyebabkan adanya korban,” kata Robig setelah sempat terdiam dan menghela napas.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Gamma Rizkynatta Oktavandi yang meninggal dunia, serta dua korban lain bernama Satria dan Adam yang selamat.
Di hadapan majelis hakim, Robig mengklaim bahwa tindakannya telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyebut telah memberikan tembakan peringatan dan memperkenalkan diri sebagai anggota Polri sebelum melepaskan tembakan.
“Saya sudah melakukan tembakan peringatan, sudah memperkenalkan diri saya sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Namun, jaksa terus mengejar keterangan lebih rinci terkait alasan tembakan diarahkan ke tubuh korban. “Mengapa diarahkan ke badan? Mengapa tidak ke bawah?” tanya JPU.
Robig menjelaskan bahwa posisinya saat itu dalam ancaman karena kendaraan diduga hendak menabraknya. Ia juga menyebut pembonceng salah satu sepeda motor terlihat mengacungkan senjata tajam.
“Saya arahnya ke kaki, mungkin karena hentakan dari senjata, karena saya menggunakan mode double action dan single action, jadi ada hentakannya. Saya tembak empat kali,” katanya.
Tembakan pertama, menurut Robig, adalah peringatan. Tembakan kedua diarahkan ke ban sepeda motor.
Saat motor keempat melintas dan diduga akan menabraknya, ia mundur satu langkah dan sempat jatuh, lalu menembak kembali karena pembonceng mengacungkan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran, Kecamatan Ngaliyan. Robig mengaku saat itu sedang dalam perjalanan pulang dan melihat rombongan sepeda motor yang diduga terlibat kejar-kejaran seperti aksi begal.
“Saya sempat berteriak ‘Polisi!’ namun mereka tidak berhenti, malah tambah kencang. Saya minta berhenti, tetap tidak berhenti, malah pembonceng mengacungkan sajam,” jelasnya.
Robig menambahkan bahwa sebagai anggota kepolisian, dirinya memang bertanggung jawab penuh terhadap senjata api dinas yang ia bawa dan simpan di pinggang.
Setelah kejadian, Robig menyatakan dirinya langsung membawa Gamma ke RS dr Kariadi dan melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Semarang.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan ahli. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut tindakan anggota polisi yang menimbulkan korban jiwa dari kalangan pelajar. []
Nur Quratul Nabila A