Polisi Bongkar Judi Bacarat dan Niu-niu di Bandung, 63 Orang Diamankan

BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggerebek sebuah tempat judi bergaya kasino yang beroperasi secara tersembunyi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan dua ruangan khusus yang digunakan untuk aktivitas perjudian jenis bacarat dan niu-niu.

“Jadi, perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member biasa dan satu ruang VIP,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Rabu (18/6/2025).

Kapolda juga mengajak sejumlah awak media untuk menyaksikan langsung kondisi ruangan tempat judi beroperasi.

Ia mengungkapkan bahwa ruangan VIP diperuntukkan bagi penjudi dengan modal besar.

“Biasanya ruang VIP ini untuk pemain yang modalnya besar,” jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa ruang VIP tersebut memiliki suasana eksklusif dan digunakan untuk taruhan dalam jumlah besar.

“Taruhan minimal Rp3 juta hingga tidak terhitung,” ungkapnya.

Dari hasil operasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, sebanyak 44 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada dua penyelenggara yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial HP dan CW,” tutur Rudi.

Dari total 44 tersangka, terdiri atas dua penyelenggara, 18 pemain judi, serta 24 orang lainnya yang bertugas sebagai operator, mulai dari kasir hingga pemain kartu.

Aktivitas perjudian ini diduga telah beroperasi secara tertutup selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil diungkap.

Polda Jabar menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian, terlebih yang dilakukan secara terselubung dan meresahkan masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *