Lima Tewas Dibacok di Aceh Tenggara, Pelaku Ditangkap

ACEH TENGGARA — Kepolisian Resor Aceh Tenggara menangkap seorang pria berinisial AS (21) atas kasus pembacokan enam warga yang menyebabkan lima orang tewas dan satu luka berat.
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, pada Senin (16/6/2025) siang.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pembunuhan secara beruntun dengan motif dendam pribadi, meski penyelidikan mendalam masih terus berlangsung.
“Korban yang meninggal adalah sepupu dan paman dari pelaku. Motif sementara karena dendam, namun masih kami dalami,” kata Yulhendri dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Aksi pembacokan terjadi beruntun hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Berikut urutan kejadian berdasarkan informasi kepolisian:
Pukul 13.20 WIB, pelaku mendatangi rumah korban pertama, Laura Al Fitri (13) dan Fazri (3), dan membacok keduanya hingga tewas di lokasi.
Pukul 13.30 WIB, pelaku menyerang Elviana (15) di rumah lain, juga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Pelaku melanjutkan aksinya dengan membacok Mattiah (51), tetangga neneknya di Desa Rambung Tubung. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kini dalam kondisi kritis.
Selanjutnya, pelaku menyerang Nayan Basri (52) dan Hidayat (25), yang merupakan paman dan sepupu pelaku.
Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, namun kemudian meninggal dunia karena luka parah.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, AS sempat melarikan diri selama delapan hari.
Ia akhirnya ditangkap pada Senin malam (23/6/2025) di wilayah Desa Kute Meujile, Kecamatan Tanoh Alas, oleh tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat hendak menuju rumah pamannya. Saat ini, AS telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi masih mendalami latar belakang psikologis dan kondisi mental pelaku, serta kemungkinan adanya perencanaan dalam aksi kejahatan tersebut. []
Nur Quratul Nabila A