Konvoi dan Kembang Api Dilarang, Ini Kebijakan Tahun Baru Pemkot Bogor
BOGOR — Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah tegas dalam menyikapi perayaan malam Tahun Baru dengan melarang berbagai bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan euforia berlebihan. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa konvoi kendaraan, pengumpulan massa, hingga pesta kembang api tidak diperkenankan dalam perayaan pergantian tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera.
“Kebijakan yang diambil akan mengedepankan rasa empati kepada masyarakat yang sedang berjuang di lokasi bencana. Jadi tidak boleh ada konvoi, tidak ada pengumpulan massa, tidak ada pesta kembang api,” kata Dedie Rachim dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Larangan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Dedie menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor. Rapat tersebut digelar pada Senin (22/12/2025) sebagai bagian dari upaya menyamakan langkah lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama libur akhir tahun.
Selain melarang aktivitas konvoi dan pesta kembang api, Pemerintah Kota Bogor juga memperketat pemberian izin kegiatan perayaan malam tahun baru. Pengetatan ini dimaksudkan agar setiap aktivitas yang digelar masyarakat tetap mencerminkan kepekaan sosial terhadap kondisi nasional.
“Membatasi permohonan perizinan yang kurang atau tidak mencerminkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana,” kata Dedie.
Meski demikian, Dedie menegaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berarti pemerintah meniadakan seluruh aktivitas masyarakat. Pemkot Bogor bersama TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya tetap berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana dan tertib.
Dalam rangka mendukung kelancaran libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Bogor juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat. Enam pos keamanan, satu pos terpadu, serta posko bencana telah disiagakan di sejumlah titik strategis untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga.
“Berdasarkan data proyeksi, akan terjadi peningkatan volume kendaraan. Hal tersebut juga merujuk pada data tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan peningkatan mobilitas,” sebut Dedie.
Ia menambahkan, Kota Bogor memiliki posisi strategis sebagai jalur perlintasan menuju kawasan wisata Puncak yang selalu mengalami lonjakan pengunjung saat musim liburan. Oleh karena itu, koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting untuk meminimalkan potensi kemacetan dan gangguan ketertiban.
“Ke depan, Pemkot bersama Pemkab Bogor juga akan duduk bersama untuk membahas antisipasi peningkatan volume kendaraan, mengingat Kota Bogor menjadi titik perlintasan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di kawasan Puncak,” imbuhnya.
Kebijakan larangan konvoi dan pesta kembang api ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa perayaan pergantian tahun tidak harus dilakukan dengan kemeriahan berlebihan. Pemerintah daerah mendorong warga untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih reflektif, aman, serta tetap menunjukkan solidaritas terhadap sesama, terutama mereka yang tengah menghadapi musibah. []
Siti Sholehah.
