Ayah Korban Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Kraksaan Bantah Terima “Uang Damai”

Muhammad Samo (58 tahun) ayah korban pengeroyokan ketika berada di Satreskrim Polres Probolinggo guna mendampingi pemeriksaan sang anak Sakman Farisi pada Jum'at (20/3/2026). (Foto: Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kasus pengeroyokan terhadap siswa SMKN 2 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Salman Farisi (15 tahun) yang terjadi pada 23 Februari 2026 masih dalam tahap penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Probolinggo.

Namun perlu diacungi jempol kesungguhan penyidik langsung tancap gas melakukan pemeriksaan terhadap korban Salman Farisi serta Siti Maryam ibu korban selaku pelapor di ruang penyidik UPPA Polres Probolinggo pada Jum’at (20/3/2026) sejak pukul 10.00 hingga 14.00 Wib.

Sementara itu Muhammad Samo (58 tahun) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang tak lain ayah korban membantah keras rumor yang berkembang bahwa kasus ini berhenti ditengah jalan lantaran sudah menerima uang damai dari para pelaku pengeroyokan.

Informasi itu ia terima dari sang anak bernama Anshori kakak korban Salman Farisi yang sehari-hari berjualan di pasar, yang menerima kabar kasusnya dihentikan lantaran ayah korban sudah menerima “uang dama” dari para pelaku masing-masing Rp. 5 juta perorang. Namun faktanya ayah korban Muhammad Samo tidak pernah menerima “uang damai” dari siapapun.

“Tidak benar isu yang menyatakan kami sudah terima “uang damai” Rp 5 juta per orang dari para pelaku, rumor ini bagi kami sangat menyakitkan, kami tetap pada pendirian kasus ini harus tetap berjalan sampai anak kami mendapatkan keadilan,”tegas Muhammad Samo ditemui saat pemeriksaan, pada Jum’at (20/3/2026) di Satreskrim Polres Probolinggo.

Seperti diketahui kasus pengeroyokan ini terjadi pada Senin 23 Februari 2026 sekira pukul 23.00 wib. Saat itu korban Salman Farisi pergi ke alun-alun Kraksaan yang kebetulan sedang ada lomba balap lari persisnya di depan SMPN 2 Kraksaan ditemani Rizal dan Devi yang tak lain paman dan Tante korban.

Setelah balap lari selesai tiba-tiba jaket korban ditarik dari belakang dan langsung terjadi pengeroyokan oleh sekitar 10 orang pelaku.

Hasil visum korban mengalami luka di kepala bagian atas dan kepala bagian belakang, dahi serta lutut sebelah kiri.

Sementara itu Komunitas Laskar Jogo Probolinggo (KLJP) melalui ketuanya Mustofa, menyesalkan tindakan anarkis terhadap Salman Farisi yang masih tergolong anak dibawah umur.

Mustofa meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Probolinggo untuk bersungguh-sungguh mengungkap para pelaku pengeroyokan karena sudah meresahkan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Pria yang juga politisi PKB Kabupaten Probolinggo ini menghormati kinerja penyidik UPPA Polres Probolinggo yang telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban Salman Farisi pada Jum’at 20 Februari 2026 bersama ibunya Siti Maryam.

“Sebagai negara hukum tidak ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya harus segera ditangkap, namun demikian kami dari Komunitas Laskar Jogo Probolinggo akan terus mengawal kasus kejahatan pada anak ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,”pungkas Mustofa. ((rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *