Dishub Paser Perluas PJU hingga Desa, Prioritaskan Titik Rawan
Dishub Paser memperluas pemasangan PJU hingga desa dengan prioritas titik rawan kecelakaan dan membuka pengajuan dari pemerintah desa.
PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser terus memperluas pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga ke wilayah desa dengan memprioritaskan titik rawan kecelakaan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Jumat (27/03/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Paser, M. Idris, mengatakan pemasangan lampu jalan saat ini telah menjangkau hampir seluruh wilayah di 10 kecamatan, termasuk kawasan pedesaan, meski masih terdapat sejumlah titik yang belum terlayani secara optimal.
“Sebagian besar wilayah sudah terpasang lampu jalan, namun masih ada beberapa titik yang belum terlayani secara optimal,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/03/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah desa dapat mengajukan pemasangan PJU melalui surat permohonan resmi kepada Dishub Paser dengan melampirkan informasi lokasi yang minim penerangan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Permohonan diajukan melalui kepala desa. Nanti kami telaah dan lakukan survei untuk menentukan prioritas,” katanya.
Menurut Idris, penentuan prioritas pemasangan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain tingkat kerawanan, status sebagai titik rawan kecelakaan (black spot), serta kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan survei lapangan, Dishub Paser akan menetapkan jumlah titik pemasangan, lokasi, serta kebutuhan teknis lainnya. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap. “Kami utamakan lokasi yang paling berisiko terhadap keselamatan,” jelasnya.
Selain pemasangan baru, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan lampu jalan yang tidak berfungsi agar dapat segera dilakukan perbaikan oleh petugas. “Kalau ada laporan, kami bisa langsung turun ke lapangan untuk perbaikan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Paser juga melakukan koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) guna menghindari tumpang tindih anggaran, terutama pada ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Melalui langkah ini, Dishub Paser berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Paser. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
