DPRD Batam Matangkan Aturan PSU Perumahan, Libatkan Tim Hukum
BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dengan menitikberatkan pada penguatan aspek hukum dan implementasi di lapangan, menyusul perlunya kepastian regulasi bagi pengelolaan kawasan perumahan.
Rapat lanjutan yang digelar Kamis (23/04/2026) tersebut melibatkan tim hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Batam serta pihak terkait sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi agar Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, mengatakan pembahasan difokuskan pada sinkronisasi aturan guna memastikan produk hukum daerah dapat diterapkan secara efektif.
โKita mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan menyinkronkan dengan berbagai peraturan terkait agar Ranperda yang dihasilkan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,โ ujar Djoko, sebagaimana diberitakan Batampos, Jumat, (24/04/2026).
Ia menegaskan, keterlibatan tim hukum menjadi krusial untuk mengkaji setiap pasal secara komprehensif, terutama dalam memastikan tidak adanya tumpang tindih kebijakan yang berpotensi menghambat implementasi di tingkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyoroti pentingnya kejelasan tanggung jawab penyediaan PSU oleh pengembang perumahan, termasuk mekanisme penyerahan kepada pemerintah daerah agar dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Batam menilai regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, hingga masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum di kawasan perumahan.
Dengan proses pembahasan yang terus berjalan, Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen menuntaskan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola PSU perumahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
