DPRD Paser bersama UWGM Samarinda membahas implementasi RPL 2026 untuk meningkatkan kualifikasi ASN dan mengatasi persoalan rangkap jabatan di OPD.
PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda membahas implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun 2026 dalam audiensi di Ruang Bepekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (28/04/2026), sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur daerah.
Audiensi tersebut difasilitasi pimpinan DPRD Paser bersama Komisi II DPRD Paser berdasarkan undangan resmi Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi. Pertemuan ini menjadi tahap awal penjajakan kerja sama dalam mendorong pengakuan pengalaman kerja aparatur menjadi satuan kredit semester (SKS) pada jenjang pendidikan formal.
Program RPL yang ditawarkan UWGM Samarinda ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Melalui skema ini, pengalaman kerja tenaga administrasi dapat dikonversi menjadi bagian dari proses akademik untuk menempuh pendidikan Sarjana (S1), khususnya pada program studi Akuntansi dan Manajemen.
Sasaran utama program ini adalah tenaga tata usaha (TU) dan bendahara yang masih berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), untuk ditingkatkan kualifikasinya menjadi sarjana. Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Dalam pembahasan juga mengemuka persoalan rangkap jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Tenaga teknis seperti guru, perawat, dan bidan masih merangkap sebagai bendahara, yang dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
“Selama ini masih banyak tenaga teknis yang merangkap tugas administrasi. Ini yang ingin kita benahi agar mereka bisa kembali fokus pada tugas utama pelayanan,” ungkap salah satu peserta dalam forum tersebut.
Wakil Ketua DPRD Paser (Wabup) Zulkifli Kaharuddin menyampaikan dukungan terhadap program RPL sebagai langkah konkret peningkatan kualitas SDM daerah sekaligus berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Paser.
“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program RPL ini karena menyangkut peningkatan kualitas SDM di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Paser mendorong agar program tersebut dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Untuk sektor pendidikan, pembiayaan direncanakan melalui skema mandatory spending serta pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). Sementara untuk OPD lainnya akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser.
“Harapan kami pada APBD Perubahan 2026 program ini sudah bisa dianggarkan agar segera berjalan dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Pemkab Paser melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta segera melakukan pendataan calon peserta RPL dari berbagai OPD. Program ini diproyeksikan menjangkau ratusan peserta lintas perangkat daerah dan masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran serta kualitas pelaksanaan. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
