Rutan Tanah Grogot Rekam Biometrik 56 WBP, Pastikan Identitas Sah

Rutan Tanah Grogot bersama Disdukcapil memverifikasi dan merekam data biometrik 56 WBP untuk memastikan identitas sah dan terintegrasi secara nasional.

PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot melaksanakan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/04/2026), guna memastikan validitas identitas warga binaan serta integrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.30 WITA di lingkungan Rutan Tanah Grogot ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proses yang dilakukan meliputi pengambilan sidik jari, foto biometrik, serta verifikasi data kependudukan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan, sebanyak 56 WBP telah diverifikasi, terdiri dari 54 orang asal Kabupaten Paser dan dua orang dari PPU. Data yang telah dipadankan selanjutnya akan diproses untuk perekaman biometrik lanjutan hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Tanah Grogot Ilham menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi WBP. “Perekaman biometrik dan pemadanan data ini penting untuk memastikan setiap WBP memiliki identitas yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, validitas data kependudukan tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga mempermudah akses terhadap berbagai layanan lanjutan, termasuk pengurusan dokumen resmi lainnya.

Rutan Tanah Grogot bersama Disdukcapil berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna memastikan seluruh WBP memiliki identitas kependudukan yang sah. Langkah ini dinilai penting dalam menunjang proses pembinaan serta persiapan reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Sebagai tindak lanjut, pihak rutan akan melakukan pemutakhiran data kependudukan secara berkala dan menindaklanjuti hasil pemadanan dengan instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan juga telah didokumentasikan sebagai bagian dari laporan kehumasan.

Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan berbasis data dan pelayanan publik yang akuntabel. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *