DPRD Kota Probolinggo Bahas Propemperda 2026, H. Zainul Fatoni : Penuhi Syarat Administratif
Anggota DPRD Kota Probolinggo mengikuti rapat koordinasi Bapemperda guna membahas perubahan atas Propemperda tahun 2026, Senin (4/5/2026). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi bersama pihak eksekutif guna membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026, agenda ini berlangung Senin (04/05/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.
Rapat difokuskan pada sinkronisasi serta evaluasi terhadap usulan Raperda, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa seluruh Raperda yang masuk dalam PROPEMPERDA benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substansi.
Sementara itu anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, H. Zainul Fatoni, S.H.I, mengatakan tugas utama Bapemperda adalah memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah adanya kajian yang memadai serta proses harmonisasi yang telah diselesaikan.
“Khusus untuk Raperda perubahan, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, tidak selalu diwajibkan memiliki naskah akademik, tapi kajian tetap menjadi hal yang wajib sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan regulasi tersebut,”ujar H. Zainul Fatoni, S.H.I, ditemui usai sidang, Senin (4/5/2026).
Lebih jauh H. Zainul Fatoni menegaskan, tugas Bapemperda adalah memastikan seluruh Raperda yang diusulkan, baik oleh eksekutif maupun DPRD, memiliki kesiapan untuk dibahas. Salah satu syaratnya adalah adanya kajian. Untuk Raperda perubahan, memang tidak ada kewajiban naskah akademik, tetapi tetap harus ada kajian. Berbeda dengan Raperda baru yang wajib dilengkapi naskah akademik.
“Pada masa sidang ketiga yang berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, pihaknya ingin memastikan seluruh program Perda dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya pergeseran jadwal,”ungkapnya.
Dirinya menginginkan, Perda yang sudah dicanangkan pada masa sidang ketiga ini benar-benar terlaksana dengan baik, sehingga tidak terjadi pergeseran lagi. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh kesiapan, termasuk dari pihak eksekutif, sudah terpenuhi.(rac)
