Minim Peminat, Pemprov Jabar Siapkan BUMD Kelola Kebun Binatang Bandung

BANDUNG – Ketidakpastian pengelola Kebun Binatang Bandung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan langkah intervensi dengan membuka opsi pengambilalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna menjamin keberlanjutan konservasi satwa dan nasib tenaga kerja di kawasan tersebut.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih belum menetapkan lembaga pengelola baru setelah proses seleksi Lembaga Konservasi (Lembaga Konservasi/LK) mengalami keterbatasan peminat. Kondisi ini mendorong Pemkot Bandung untuk mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Kehutanan.

“Berdasarkan laporan dari Dinas Kehutanan kemarin, katanya sampai sekarang belum bisa diambil keputusan, karena ragam pertimbangan termasuk pertimbangan hukum kan gitu loh. Nah, sehingga pemerintah kota ingin mengajukan kepada Kementerian Kehutanan untuk mendapat waktu selama 1 bulan agar dia bisa memutuskan gitu,” kata Dedi di Bandung, sebagaimana diberitakan Jpnn, Rabu (06/05/2026).

Menurut Dedi, Pemprov Jabar tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk menjalin komunikasi intensif dengan Pemkot Bandung sekaligus menyiapkan skenario alternatif melalui pengajuan LK oleh pemerintah provinsi.

“Pemerintah provinsi mencoba untuk hari ini minta Sekda berkomunikasi, kami juga bisa mengajukan LK kalau diperlukan. Misalnya dikelola oleh pemerintah provinsi melalui BUMD agar lebih mengarah pada konservasinya,” jelasnya.

Dedi menegaskan, pendekatan pengelolaan kebun binatang tidak semata berorientasi bisnis, melainkan harus mengutamakan aspek pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa. Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional kebun binatang tersebut.

“Ini kan saya tujuannya konservasinya. Hutannya sayang, binatangnya sayang. Nanti bisa dua-duanya ditempuh, mana yang terbaik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan preferensi agar pengelolaan dilakukan oleh BUMD di bawah Pemprov Jabar sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan antara fungsi konservasi dan keberlangsungan operasional.

“Saya lebih memilih provinsi melalui BUMD menjadi pengelola kebun binatang itu. Bukan untuk tujuan bisnis, tapi tujuannya satu menyelamatkan pegawai. Yang kedua itu menyelamatkan konservasi,” ungkapnya.

Situasi ini mencerminkan tantangan tata kelola aset daerah yang melibatkan aspek hukum, lingkungan, dan sosial. Keputusan akhir terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung diharapkan segera ditetapkan dalam waktu dekat demi menghindari dampak yang lebih luas terhadap ekosistem dan tenaga kerja. []

Penulis: Ridwan Abdul Malik | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *