Tekanan Rupiah Berlanjut, Harga Jual Dolar di Bank Meningkat
JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mendorong bank-bank nasional menyesuaikan kurs jual valuta asing, dengan sebagian bank mematok harga mendekati hingga menembus Rp18.000 per dolar AS pada perdagangan Rabu, kondisi yang berdampak langsung pada nasabah dan pelaku usaha yang membutuhkan transaksi valas dalam waktu dekat.
Berdasarkan data Refinitiv, rupiah membuka sesi perdagangan di level Rp17.730 per dolar AS atau terkoreksi 0,20 persen dibanding perdagangan sebelumnya. Tekanan ini memperlihatkan fluktuasi pasar keuangan yang masih tinggi, sekaligus memicu penyesuaian harga jual dolar AS di sejumlah perbankan.
Perbedaan kurs terlihat pada layanan transaksi yang ditawarkan tiap bank, mulai dari electronic rate (E-Rate), special rate, telegraphic transfer (TT) Counter, bank notes, hingga transaksi transfer telegrafik beli dan transfer telegrafik jual (telegraphic transfer buying/telegraphic transfer selling atau TTB/TTS). Jenis layanan tersebut memengaruhi selisih harga beli dan jual dolar AS.
Sejumlah bank nasional mencatat kurs jual di kisaran Rp17.700 hingga Rp18.000. Bank Central Asia (BCA) melalui layanan E-Rate menetapkan kurs jual Rp17.710, Bank Mandiri melalui special rate di Rp17.780, Bank Negara Indonesia (BNI) di Rp17.705, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp17.715. Sementara itu, beberapa bank lain mencatat harga lebih tinggi seperti United Overseas Bank (UOB) Indonesia Rp17.962, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) Jakarta Rp17.990, dan HSBC Indonesia yang menembus Rp18.045.
Selain layanan khusus, bank juga menyediakan kurs transaksi fisik seperti TT Counter dan bank notes yang lazim dipakai di kantor cabang. Pada layanan tersebut, selisih harga beli dan jual umumnya lebih lebar dibanding layanan digital atau transfer elektronik.
Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat dan pelaku usaha karena nilai tukar berpengaruh langsung terhadap biaya impor, kebutuhan perjalanan luar negeri, hingga transaksi valuta asing lainnya. Di sisi lain, otoritas keuangan disebut terus memantau pergerakan pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Daftar kurs tersebut menjadi acuan bagi nasabah sebelum melakukan transaksi besar, terutama di tengah gejolak pasar global yang masih berlangsung, sebagaimana dilansir Refinitiv, Rabu, (20/05/2026). Masyarakat pun disarankan memantau pergerakan kurs secara berkala agar dapat menentukan waktu transaksi yang lebih tepat. []
Penulis: Raka Pratama Wijaya | Penyunting: Redaksi01
