P2MI Kalbar Soroti Proyek BWSK 1 Diduga Bermasalah
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI-KALBAR) Thomas Mamahani. (Foto : Saidi Akbar)
PONTIANAK– Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI-KALBAR) Thomas Mamahani menyoroti beberapa pemberitaan terkait proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 yang diduga bermasalah, Rabu (08/07/2026)
Menurut Thomas, adanya beberapa pemberitaan dari kawan-kawan Media Online terkait kondisi proyek pengamanan Pantai Pecal yang terindikasi bermasalah di Desa Sungai Kinjil Kabupaten Ketapang yang menelan anggaran mencapai belasan Miliar sumber dana APBN yang di awasi Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK) Kalimantan Barat.
“Kita meminta Aparat Penegak Hukum Wilayah Kalimantan Barat untuk meninjau kembali kegiatan yang terindikasi bermasalah tersebut,” ujarnya
“Sebab pentingnya menjalin kemitraan yang sehat dan profesional dengan media massa dan kebutuhan informasi bagi masyarakat itu penting,” tambahnya
Menurut Thomas, selama ini media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat luas.
“Kehadiran media bukan semata-mata sebagai pengawas, melainkan juga sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat maupun sebaliknya,” ungkap Thomas
“Media merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan demi kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, hubungan yang baik, terbuka, dan profesional harus terus dibangun,” sambungnya
Ia menegaskan, fungsi pers dalam sistem demokrasi justru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Media hadir untuk memberikan informasi, edukasi, kontrol sosial, sekaligus menjadi sarana aspirasi masyarakat. Ketika ada kritik yang disampaikan, hendaknya dipandang sebagai masukan yang konstruktif demi perbaikan pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut Thomas menjelaskan, bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat. Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks itulah, media menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik agar pelaksanaannya benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dirinya mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Peran tersebut menjadikan media memiliki posisi yang sangat strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pers adalah bagian penting dalam kehidupan bernegara. Media menjadi pilar keempat demokrasi yang berfungsi memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Selain itu, Thomas juga mengingatkan bahwa para insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selanjutnya pada ayat (2) ditegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Sementara itu, Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Ketentuan tersebut menjadi landasan hukum bagi insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
Namun demikian, Thomas juga mengajak seluruh insan media untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan prinsip keberimbangan, melakukan verifikasi informasi, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pemberitaan.
“Hubungan kemitraan harus dibangun secara proporsional. Media bekerja sesuai aturan dan kode etik jurnalistik, sementara pemerintah menjalankan tugas pelayanan publik secara transparan. Jika keduanya bersinergi dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media dapat menjadi sarana efektif dalam menyosialisasikan berbagai program pembangunan, capaian kinerja, maupun edukasi kepada masyarakat.
“Di sisi lain, media juga dapat menjadi saluran untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah agar segera mendapat perhatian,” jelasnya.
” Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan programnya, sementara media membutuhkan keterbukaan informasi dari pemerintah. Jika sinergi ini terjalin dengan baik, maka pembangunan akan berjalan lebih efektif dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” pungkasnya.(sai)
