PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp64.100 per Kg, Telur Rp28.800
JAKARTA – Harga sejumlah kebutuhan pangan strategis nasional pada Rabu, 26 Agustus 2026, menunjukkan variasi yang cukup lebar antarkomoditas. Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga eceran tertinggi di kelompok pangan harian, yakni Rp64.100 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp28.800 per kg.
Data tersebut tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI). Berdasarkan data yang diperbarui di Jakarta pada pukul 08.44 Waktu Indonesia Barat (WIB), pergerakan harga pangan tersebut memberikan gambaran kondisi harga komoditas di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, sejumlah komoditas lain juga tercatat mengalami perbedaan harga yang cukup mencolok. Bawang putih, misalnya, berada di level Rp39.850 per kg, lebih tinggi dibandingkan bawang merah yang tercatat Rp37.500 per kg.
Kelompok beras juga memperlihatkan variasi harga berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.750 per kg, sedangkan kualitas bawah II sebesar Rp14.600 per kg. Untuk beras kualitas medium I, harga berada di Rp16.300 per kg dan medium II Rp15.900 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.400 per kg. Adapun beras kualitas super II tercatat Rp16.850 per kg. Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kualitas menjadi salah satu faktor yang membentuk rentang harga beras di tingkat konsumen.
Data PIHPS yang diberitakan Antara, Rabu, (26/08/2026), juga mencatat harga beberapa jenis cabai lainnya. Cabai merah besar berada di level Rp44.150 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp46.150 per kg. Untuk cabai rawit hijau, harga tercatat Rp50.400 per kg.
Dengan demikian, kelompok cabai menunjukkan rentang harga yang cukup lebar. Cabai rawit merah menjadi yang tertinggi dengan Rp64.100 per kg, disusul cabai rawit hijau Rp50.400 per kg, cabai merah keriting Rp46.150 per kg, dan cabai merah besar Rp44.150 per kg.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.350 per kg. Sementara harga daging sapi kualitas I mencapai Rp152.650 per kg dan kualitas II berada di Rp145.100 per kg.
Kondisi tersebut membuat daging sapi tetap menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi dalam daftar pangan yang dipantau PIHPS. Selisih harga antara daging sapi dan sejumlah kebutuhan pangan lainnya juga cukup besar.
Komoditas gula pasir turut masuk dalam pemantauan harga. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.550 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada pada level Rp15.850 per kg. Selisih tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga berdasarkan jenis dan kualitas produk yang tersedia di pasar.
Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.500 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.350 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada di Rp23.200 per liter.
Peta harga tersebut dapat menjadi salah satu rujukan untuk melihat kondisi harga pangan nasional pada tingkat pedagang eceran. Perubahan harga komoditas pangan juga penting diperhatikan karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan yang dikonsumsi setiap hari.
Data PIHPS sekaligus memperlihatkan bahwa tekanan harga tidak hanya berasal dari satu kelompok komoditas. Cabai, beras, protein hewani, gula, dan minyak goreng masing-masing memiliki tingkat harga yang berbeda sehingga perkembangan setiap komoditas perlu dicermati secara terpisah.
Dengan pemantauan harga secara berkala, pemerintah dan masyarakat dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai perubahan harga pangan di pasar. Bagi konsumen, informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam mengatur belanja, sedangkan bagi pemerintah dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. []
Redaksi01
