Catat! Jadwal dan Tarif Damri Tana Tidung-Malinau 26 Agustus 2026

TANA TIDUNG – Calon penumpang bus Perusahaan Umum (Perum) Damri di Kabupaten Tana Tidung (KTT) diminta datang lebih awal ke terminal, terutama bagi pengguna rute menuju Malinau yang memiliki jadwal keberangkatan pagi. Keterlambatan penumpang menjadi salah satu persoalan yang masih ditemukan dalam layanan angkutan antardaerah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan sejumlah calon penumpang masih datang setelah bus berangkat. Kondisi itu terutama terjadi pada layanan menuju Kabupaten Malinau yang memiliki keberangkatan pertama pada pagi hari.

“Sering terjadi calon penumpang yang ketinggalan Damri, terutama yang tujuan ke Malinau, karena berangkatnya cukup pagi.

Jadi penumpang itu sebaiknya sudah ada di terminal minimal 30 menit sebelum jadwal,” ujar Arief sebagaimana dilansir TribunKaltara, Rabu (26/08/2026).

Untuk rute KTT-Malinau, Damri menyediakan dua kali keberangkatan setiap hari. Pada Rabu (26/08/2026), bus dijadwalkan berangkat dari terminal pada pukul 08.00 WITA dan 15.00 WITA.

Layanan tersebut menggunakan bus berkapasitas 19 penumpang dengan perkiraan waktu tempuh sekitar satu setengah jam. Tarif perjalanan KTT-Malinau ditetapkan Rp40.000 per penumpang.

Selain tujuan utama Malinau, bus tersebut juga melayani sejumlah desa di sepanjang jalur perjalanan. Tarif menuju Desa Seputuk, Desa Belayan Ari, dan Desa Kapuak masing-masing Rp20.000 per penumpang, sedangkan perjalanan menuju Sesua dikenakan tarif Rp30.000.

Sementara itu, layanan Damri dari KTT menuju Tanjung Selor juga tetap beroperasi setiap hari. Pada Rabu (26/08/2026), keberangkatan dijadwalkan pukul 10.00 WITA.

Rute dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat jam dengan bus berkapasitas 45 penumpang. Tarif perjalanan berbeda berdasarkan titik naik dan tujuan.

Dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor, tarif ditetapkan Rp85.000. Tarif yang sama berlaku untuk perjalanan dari Sesayap menuju Tanjung Selor. Sementara itu, perjalanan Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping dikenakan Rp80.000.

Untuk rute Sekatak Buji-Tanjung Selor, tarifnya Rp80.000. Adapun perjalanan Panca Agung-Tanjung Selor dikenakan Rp60.000, sedangkan Tideng Pale-Sesatak Buji sebesar Rp50.000.

Pool Damri berada di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT, tepat di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).

Dengan variasi jadwal, tujuan, kapasitas, dan tarif tersebut, penumpang perlu menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal bus. Khusus pengguna rute Malinau, imbauan datang minimal 30 menit sebelum keberangkatan menjadi penting untuk menghindari tertinggal bus dan memastikan proses perjalanan berlangsung lancar. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *