DLHK Kukar Targetkan 10 Petugas Kebersihan per Kecamatan pada 2027
Sekretaris DLHK Kukar, Yudiarta.
DLHK Kukar merencanakan penambahan tenaga kebersihan pada 2027 untuk memenuhi target minimal 10 petugas di setiap kecamatan, dengan realisasi yang bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
ADVERTORIAL – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan setiap kecamatan memiliki sedikitnya 10 tenaga kebersihan pada 2027. Rencana tersebut dilakukan melalui penambahan personel sesuai kebutuhan masing-masing wilayah guna mengatasi ketimpangan jumlah petugas sekaligus meningkatkan pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah.
Sekretaris DLHK Kukar, Yudiarta, mengatakan penambahan tenaga kebersihan akan mempertimbangkan jumlah petugas yang telah tersedia di setiap kecamatan. Dengan demikian, perekrutan personel tidak dilakukan secara merata dalam jumlah yang sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Rencananya 10 orang di setiap kecamatan. Namun, jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kondisi tenaga kebersihan yang sudah tersedia,” ucap Yudiarta kepada Prudensi.com di Tenggarong, Minggu (08/11/2026).
Ia menjelaskan, kecamatan yang saat ini memiliki empat tenaga kebersihan direncanakan mendapat tambahan enam orang. Sementara itu, kecamatan yang baru memiliki dua petugas akan diupayakan memperoleh tambahan delapan orang agar mencapai target minimal yang ditetapkan.
Menurut Yudiarta, kebijakan tersebut diperlukan karena jumlah tenaga kebersihan di sejumlah kecamatan masih belum merata. Selama ini, penyediaan petugas kebersihan di beberapa wilayah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah kecamatan sehingga ketersediaan personel berbeda-beda.
Kondisi itu berdampak pada kemampuan masing-masing kecamatan dalam memberikan pelayanan kebersihan. Wilayah yang memiliki tenaga kebersihan memadai relatif lebih siap menangani kebutuhan persampahan, sedangkan kecamatan dengan jumlah petugas terbatas masih menghadapi kendala pelayanan.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, DLHK Kukar berupaya melengkapi kebutuhan personel secara bertahap berdasarkan kondisi masing-masing kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah hingga ke wilayah kecamatan.
“Kami berupaya melengkapi kebutuhan tenaga kebersihan di setiap kecamatan hingga mencapai 10 orang. Itu yang kami rencanakan untuk tahun depan,” tegasnya.
Meski demikian, Yudiarta mengakui realisasi program tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Ketersediaan anggaran menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan penambahan tenaga kebersihan yang direncanakan pada 2027.
“Mudah-mudahan kondisi anggaran kita bisa lebih baik sehingga rencana tersebut dapat direalisasikan,” harapnya.
Melalui rencana tersebut, DLHK Kukar berharap pemerataan tenaga kebersihan dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan persampahan, terutama di kecamatan yang selama ini masih kekurangan petugas.
Penambahan personel juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kecamatan sehingga pelayanan kebersihan berjalan lebih optimal serta mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Kukar. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
