Warga Desa Maramba Tuntut Pemecatan Kepala Desa Atas Pelanggaran Kode Etik

LUWU TIMUR – Warga Desa Maramba Kecamatan Wotu, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Selasa 6 Agustus 2024. Kedatangan warga Desa Maramba ke kantor DPMD Luwu Timur didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maramba dengan membawa petisi.

Petisi itu, warga Desa Maramba meminta Kepala Desa (Kades) inisial (RP) dan salah satu anggota BPD Desa Maramba berinisial (IH) diberhentikan dari jabatannya karena melanggar kode etik berat.

Warga Desa Maramba, Pauyan mengatakan kedatangannya ke kantor DPMD Luwu Timur membawa petisi agar Kades dan salah satu anggota BPD Desa Maramba agar diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kami didampingi oleh BPD Desa Maramba yang sekaligus mengawal aspirasi masyarakat dengan membawa petisi ke kantor DPMD Luwu Timur,” ungkapnya yang dikutip palopos.co.id, Kamis (8/8/2024).

Lanjut dia, bahwa petisi ini adalah mosi tak percaya kepada Kepala Desa Maramba. Dengan adanya petisi ini supaya dinonaktifkan.

“Ada sekitar kurang lebih 490 warga yang telah menyerahkan KK dan KTPnya sebagai petisi dengan jumlah KK di Desa Maramba sekitar kurang lebih 800 KK. Itupun masih banyak warga yang belum menyerahkan KK dan KTPnya tetapi mereka setuju agar diberhentikan,” ucapnya.

“Pak Kadis lagi tidak ada, jadi yang kita temui kalau tidak salah pak Anas. Hingga saat ini belum ada solusi, berkas petisi sudah kami serahkan ke Dinas DPMD dan ini sudah ketiga kalinya kami kesini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa warga juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Luwu Timur terkait permasalahan ini.

“Setelah dari kantor DPMD kami akan ke Komisi I DPRD Luwu Timur. Masalah ini sebenarnya sudah lama sudah 2 tahun dan sudah dua kali digerebek tapi yang pertama itu dimediasi dan digerebek lagi atas inisiasi istrinya sendiri Kades Maramba,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kades Maramba inisial RP digerebek warga di rumah seorang janda yang juga anggota BPD Desa Maramba inisial IH di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, pada Senin 8 Juli 2024 sekitar pukul 21.45 WITA lalu.

Saat penggerebekan terjadi, Kades Maramba inisial RP tersebut tidak berdua dengan IH, di dalam rumahnya ada anak IH. Informasi yang dihimpun, hubungan Kades Maramba RP dengan IH sudah berlangsung lama. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *