Lapas Probolinggo Gelar Sidang TPP Dalam Rangka Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo mengadakan Kegiatan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Aula Besar Lapas Probolinggo. Rabu,(25/9).
Pelaksanaan sidang TPP kali ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Probolinggo yang terdiri dari Ka.KPLP, Kasi Adkamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Perawatan, dan Karupam. Agenda sidang kali ini membahas terkait integrasi, usulan tamping/pekerja dan santri baru.
Kasubsi Registrasi, Decky Nurdy mewakili Kasi Binadik selaku Ketua Tim TPP Lapas Probolinggo pada kesempatan ini mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada empat orang Wbp diusulkan untuk menjadi pekerja/tamping.
Kemudian lima belas orang Wbp diusulkan untuk menjadi santri baru pesantren dan berikutnya ada tujuh belas orang Wbp diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
“Sidang TPP kali ini WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan secara administratif dan dipilih berdasarkan penilaian yang ketat, Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwasanya sidang TPP ini sangat penting dalam rangka memenuhi hak warga binaan.
“Bagi WBP yang sudah menjalani sidang TPP khususnya yang diusulkan integrasi wajib taat aturan dan tata tertib serta bisa menjadi contoh baik bagi warga binaan yang lain,” ujar Kalapas. Sidang TPP berjalan dengan lancar dan dilaksanakan secara objektif dan transparan.(Mis/Humas)