Empat Pelaku Bom Ikan di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Bahan Peledak

BANYUWANGI – Komplotan pelaku pengeboman ikan di perairan Banyuwangi akhirnya berhasil diamankan setelah sekian lama beroperasi dengan taktik yang licin untuk menghindari petugas. Para pelaku diketahui memiliki strategi khusus untuk mengelabui aparat, termasuk mengganti warna perahu dan hanya beraksi saat tidak ada kapal lain di sekitar lokasi mereka.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa para pelaku sangat berhati-hati dalam menjalankan aksinya. Mereka akan menghentikan aktivitas jika melihat kapal lain mendekat, termasuk kapal patroli maupun kapal nelayan biasa.
“Karena itulah, butuh waktu lama untuk menangkap mereka. Mereka cukup lihai dan bahkan mengganti warna perahu secara berkala untuk menghindari deteksi petugas,” ujar Hafidz, Kamis (6/3/2025).
Setelah penyelidikan intensif, akhirnya empat pelaku berhasil diringkus dan dijerat dengan Pasal 85 ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman pidana atas tindakan destructive fishing yang merusak ekosistem laut.
Ahli patologi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) Surabaya, drh Bilqisthi Ari Putra, mengonfirmasi bahwa kematian ikan-ikan yang ditemukan di lokasi kejadian murni disebabkan oleh ledakan bahan peledak.
“Berdasarkan hasil forensik, tidak ditemukan penyebab kematian lain selain dampak dari ledakan bom ikan. Kami menyimpulkan bahwa kasus ini adalah destructive fishing yang dilakukan dengan bahan peledak,” tegasnya.
Wakil Kepala Polresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, menyatakan bahwa kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak kepolisian dalam memetakan peredaran bahan peledak di Banyuwangi.
Menurutnya, pemberantasan praktik bom ikan tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah perairan Bumi Blambangan.
“Kami akan melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan dan memperketat pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak,” tegas Teguh.
Pihak kepolisian dan TNI AL berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku destructive fishing serta mengusut jaringan pemasok bahan peledak yang digunakan dalam praktik ilegal ini. []
Nur Quratul Nabila A