Polsek Cempaka Putih Ungkap Sindikat Pemalsu Kupon Sembako di RSIJ Cempaka Putih

JAKARTA — Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pemalsu kupon sembako yang sering beraksi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah MD (31), SW (33), dan SN (31), yang diketahui memalsukan kupon sembako untuk ditukarkan dengan barang-barang sembako.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengungkapkan bahwa MD, yang berperan sebagai suami, mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW.

“Dalam proses interogasi, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW,” kata Sulistiyo dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Keterangan MD ini diperkuat oleh hasil penyelidikan polisi yang menemukan bahwa SN, adik dari SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.

“SN dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya,” lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak koperasi RSIJ merasa curiga dengan jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.

“Pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai salah satu pelaku, MD, yang menukarkan banyak voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu,” ujar Kapolsek.

Para pelaku menggunakan stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan proses penukaran voucher sembako yang palsu.

Sembako yang diperoleh, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk dua stempel palsu, ratusan lembar kupon palsu, dan puluhan botol minyak goreng.

Selain itu, polisi juga mengamankan 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp400 ribu, dua unit ponsel, dan satu unit mobil.

“Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu,” pungkas Sulistiyo. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *