Akhir Kisah Maling Kambuhan
BONTANG – Seorang residivis bernama Akbar Salehuddin kembali berurusan dengan polisi. Warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, itu ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang lantaran disangka terlibat kasus pencurian.
Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, hingga kini baru barang bukti berupa generator set (genset) yang diamankan. Sedangkan lainnya masih dalam pencarian.
“Kami sudah mengamankan tersangka berinisial AS (Akbar Salehuddin) di rumahnya di Kelurahan Tanjung Laut. Tersangka juga residivis kasus yang sama (pencurian, Red),” katanya, Selasa (27/10).
Dia menjelaskan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Pasalnya, masih banyak tempat kejadian perkara (TKP) lain yang pernah didatangi. Makanya, dibutuhkan pengembangan untuk mengungkap.
“Ada beberapa TKP yang diakui. Seperti pencurian telepon genggam, genset, uang, serta barang berharga lainnya. Makanya, diperlukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut,” jelasnya lagi.
Akbar mengaku, jika sejak keluar penjara pada 2014, dia mengalami kesulitan ekonomi. Akbar pun mengaku tidak bekerja. Sedangkan di satu sisi dia butuh biaya hidup. “Saya tidak bekerja. Barang-barang (curian) itu saya jual, kemudian uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari. Saya bingung mau kerja apa,” katanya. [] KP