Badung Matangkan Pembentukan Dua BUMD untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai mematangkan rencana pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bergerak di sektor infrastruktur dan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penyusunan kajian, model bisnis, hingga landasan hukum sebelum kedua BUMD dibentuk.
FGD berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/07/2026), dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tim perumus kebijakan, serta tim pelaksana kajian pendirian BUMD.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan forum tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pembentukan BUMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa, sebagaimana dilansir Beritaanda, Kamis (23/07/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fathoni, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri H. Yudia Ramli, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bambang Ardianto, para asisten, kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung, serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.
Menurut Adi Arnawa, pembentukan dua BUMD tersebut didorong oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi Badung yang memerlukan dukungan infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang semakin memadai. Kabupaten Badung menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bali dan penerimaan devisa dari sektor pariwisata.
Data yang dipaparkan menunjukkan sektor pariwisata Badung pada 2025 menyumbang devisa sebesar Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp319,9 triliun. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, serta akomodasi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi, kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur transportasi, sistem pengelolaan parkir, dan layanan kesehatan juga terus bertambah. Karena itu, Pemkab Badung menilai pembentukan BUMD menjadi salah satu strategi untuk mempercepat penyediaan layanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
FGD tersebut juga membahas secara mendalam hasil kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga aspek regulasi yang menjadi dasar pembentukan kedua BUMD. Pemkab Badung berharap seluruh masukan dari pemerintah pusat dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun sehingga proses pendiriannya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. []
Redaksi01
