DPRD Jateng Pelajari Strategi DKI Kelola BUMD agar Kinerja Meningkat
JAKARTA – Penguatan sistem pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Untuk mendukung tujuan tersebut, Komisi C DPRD Jateng melakukan studi banding ke Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKI Jakarta) pada Kamis (23/07/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai pola pembinaan, pengawasan, serta koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan BUMD yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pencapaian keuntungan dan pelayanan publik. Rombongan Komisi C DPRD Jateng diterima Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, beserta jajarannya.
Dalam pemaparannya, Syaefuloh menjelaskan BP BUMD DKI Jakarta saat ini membina 14 BUMD dan sembilan perusahaan usaha patungan yang sebagian bermitra dengan investor luar negeri, termasuk dari Jepang dan Filipina. Menurutnya, orientasi pengelolaan BUMD tidak hanya mengejar dividen, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan BUMD tersebut dilakukan dengan saling koordinasi dan konsolidasi. Dicontohkan, dalam proyek MRT, kami mempersilahkan pihak-pihak yang akan menanganinya untuk mengerjakannya. Soal permodalan, kami mengarahkannya ke Bank DKI. Disini, kami berperan sebagai wasit,” kata Syaefuloh, sebagaimana diwartakan Jatengprov, Kamis (23/07/2026).
Ia menambahkan, mekanisme pembinaan yang konsisten melalui evaluasi dan pemantauan berkala dinilai mampu meningkatkan performa perusahaan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Pendekatan tersebut juga diyakini mampu memastikan setiap BUMD tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami selalu melakukan evaluasi dan monitoring atas kinerja yang dilaksanakan setiap BUMD. Dari situ, kinerja total BUMD selama 4 tahun terakhir membaik. Diakui, untuk mencapainya seringkali para direksi BUMD protes, namun kami tetap meyakini dan mendorong masing-masing direksi BUMD untuk terus menggenjot kinerjanya,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto, menilai pola pembinaan seperti yang diterapkan di DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam meningkatkan tata kelola BUMD di Jateng. Menurutnya, keberadaan sistem pengawasan yang terukur penting untuk memastikan setiap perusahaan daerah mampu mencapai target kinerja secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jateng, Catur Agus Saptono, menekankan pentingnya kejelasan klasifikasi bidang usaha setiap BUMD. Menurutnya, penetapan target kinerja akan lebih objektif apabila disusun berdasarkan karakteristik bisnis masing-masing perusahaan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.
“Selama ini penetapan target kinerja biasanya pakai feeling saja. Untuk itu, perly dipertegas lagi masing-masing BUMD bergerak di bidang apa saja,” kata Catur.
Hasil studi banding tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Jateng dalam mendorong penyempurnaan kebijakan pembinaan BUMD, sehingga perusahaan daerah mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat. []
Redaksi01
