BPJS Paser Genjot Perlindungan Pekerja Lewat Data dan Agen Desa
BPJS Ketenagakerjaan Paser memperkuat validasi data, sosialisasi, dan layanan berbasis desa untuk memastikan perlindungan pekerja tepat sasaran dan menjangkau kelompok rentan.
PASER – Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan menggabungkan penguatan validasi data penerima bantuan iuran dan peningkatan sosialisasi hingga tingkat desa, Jumat (10/04/2026). Langkah ini menyasar pekerja formal dan informal, khususnya kelompok rentan, agar program perlindungan tepat sasaran dan menjangkau lebih luas.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Paser Sukma Arna Saputra menegaskan, validasi data menjadi fondasi utama dalam memastikan bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak salah sasaran. Saat ini, data yang diterima masih bersifat agregat sehingga memerlukan pemetaan dan sinkronisasi lebih rinci bersama Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Validasi data menjadi kunci utama. Kami tidak ingin bantuan APBD salah sasaran. Penerima harus benar-benar berasal dari kelompok pekerja rentan atau masyarakat yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, proses sinkronisasi data merupakan tahap krusial untuk memastikan program berjalan efektif, akurat, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Program bantuan iuran ini difokuskan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
Selain penguatan data, BPJS Ketenagakerjaan Paser juga menggencarkan sosialisasi sebagai strategi membangun pemahaman masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi dilakukan secara rutin di berbagai wilayah kerja hingga ke tingkat desa.
“Kami terus mendorong sosialisasi karena memang butuh waktu untuk mengumpulkan warga. Setiap minggu minimal ada satu kegiatan edukasi,” ujar Sukma Arna Saputra saat diwawancarai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Paser.
Ia menjelaskan, pendekatan edukatif dilakukan secara bertahap sebelum mendorong kepatuhan pemberi kerja maupun pekerja mandiri. Strategi ini dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan administratif semata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Untuk memperluas jangkauan layanan, BPJS Ketenagakerjaan Paser juga mengembangkan sistem berbasis desa dengan membentuk agen layanan di setiap desa. Agen tersebut berfungsi sebagai perpanjangan tangan lembaga dalam pelayanan pendaftaran, pembayaran iuran, hingga edukasi program.
“Kami rencanakan satu desa satu agen. Namun jika wilayahnya luas, bisa lebih dari satu agen. Sistemnya berbasis insentif, bukan penggajian,” jelasnya.
Menurut Sukma, keterbatasan akses menjadi salah satu kendala utama masyarakat dalam memperoleh layanan jaminan sosial. Dengan skema agen desa, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan.
Program ini juga menyasar pekerja sektor informal seperti freelancer, petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku usaha mandiri dengan iuran terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar kecelakaan kerja dan risiko kematian.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Paser juga mendorong masyarakat untuk segera menjadi peserta tanpa menunda, mengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja.
“Musibah tidak dapat diprediksi. Dengan iuran yang relatif terjangkau, manfaat perlindungan yang diterima jauh lebih besar bagi keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja,” jelasnya.
Terkait mekanisme klaim, BPJS Ketenagakerjaan memberikan fleksibilitas dalam proses verifikasi dokumen. Selain surat pengalaman kerja (paklaring), dokumen pendukung seperti slip gaji, kartu kepesertaan, hingga surat pernyataan bermaterai dapat digunakan sebagai dasar pengajuan klaim manfaat.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyesuaikan kondisi pekerja di lapangan, termasuk ketika perusahaan sudah tidak beroperasi. Meski demikian, proses verifikasi tetap dilakukan secara ketat guna menjaga integritas sistem serta mencegah potensi penyalahgunaan klaim.
Dengan penguatan validasi data, peningkatan sosialisasi, serta pembentukan agen desa, BPJS Ketenagakerjaan Paser menargetkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat semakin tepat sasaran, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan pekerja di Paser. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
