Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Terbaru 24 Agustus 2026
JAKARTA – Suku bunga deposito rupiah di tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berada pada kisaran 2,25 persen hingga 3,00 persen per tahun pada awal pekan terakhir Agustus 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan potensi suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer, tingkat imbal hasil tersebut menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih instrumen simpanan yang relatif stabil.
Pemantauan terhadap website resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri hingga Senin (24/08/2026) menunjukkan belum ada perubahan besar pada struktur bunga deposito masing-masing bank. Kondisi ini membuat perbedaan tingkat bunga dan pilihan tenor menjadi faktor penting bagi nasabah yang ingin menempatkan dana.
Pada BRI, bunga deposito rupiah tertinggi saat ini berada di level 3,00 persen per tahun. Tingkat tersebut berlaku untuk deposito dengan tenor satu, tiga, dan enam bulan. Sementara deposito dengan jangka waktu lebih panjang, yakni 12, 24, dan 36 bulan, mendapatkan bunga sebesar 2,50 persen per tahun.
Kebijakan bunga BRI tersebut mengacu pada informasi resmi yang diperbarui pada 4 Agustus 2026. Dalam pembaruan itu, pembagian bunga berdasarkan nominal simpanan tidak lagi dicantumkan.
Dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, terdapat penurunan bunga pada sejumlah tenor. Deposito satu bulan turun dari 3,25 persen menjadi 3,00 persen, sedangkan tenor tiga bulan berkurang dari 3,50 persen menjadi 3,00 persen. Bunga untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan juga turun dari 3,00 persen menjadi 2,50 persen. Adapun tenor enam bulan tetap berada di level 3,00 persen.
Sementara itu, BNI menawarkan deposito rupiah dengan setoran awal Rp5 juta. Nasabah dapat memilih tenor satu, tiga, enam, 12, hingga 24 bulan. Tingkat bunga yang diberikan tidak dibedakan berdasarkan besarnya dana yang ditempatkan.
Untuk tenor satu bulan, BNI memberikan bunga 2,25 persen per tahun. Tingkat bunga naik menjadi 2,50 persen untuk tenor tiga bulan dan mencapai posisi tertinggi 2,75 persen pada tenor enam bulan. Adapun deposito dengan tenor 12 dan 24 bulan masing-masing mendapatkan bunga 2,50 persen per tahun.
Bank Mandiri memiliki tingkat bunga deposito tertinggi 2,50 persen per tahun. Besaran tersebut berlaku untuk tenor enam, 12, dan 24 bulan. Sementara tenor satu dan tiga bulan memperoleh bunga 2,25 persen per tahun.
Pembukaan deposito rupiah di Bank Mandiri dapat dilakukan melalui kantor cabang maupun aplikasi Livin’ by Mandiri. Untuk pembukaan melalui aplikasi tersebut, penempatan dana dapat dimulai dari Rp1 juta. Besaran bunga deposito reguler berlaku sama untuk seluruh kelompok nominal simpanan.
Dengan struktur tersebut, pilihan deposito di tiga bank BUMN memberikan alternatif berbeda bagi nasabah. BRI menawarkan tingkat bunga tertinggi 3,00 persen, BNI mencapai 2,75 persen, sedangkan Bank Mandiri berada pada level maksimal 2,50 persen per tahun.
Di sisi lain, keamanan menjadi salah satu pertimbangan dalam menempatkan dana pada deposito. Simpanan nasabah mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam informasi yang dipantau, tingkat bunga penjaminan LPS berada di level 3,75 persen, meningkat dari sebelumnya 3,50 persen.
Pergerakan bunga deposito tersebut berlangsung ketika kondisi pasar keuangan global masih menghadapi sejumlah tekanan. Kenaikan suku bunga oleh beberapa bank sentral dan pergerakan harga minyak dunia turut menjadi faktor yang diperhatikan pelaku pasar karena dapat memengaruhi inflasi, likuiditas, serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam kondisi tersebut, bank perlu menyesuaikan strategi penghimpunan dana dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan perkembangan pasar. Bagi nasabah, perbedaan bunga berdasarkan tenor dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah dana akan ditempatkan untuk kebutuhan jangka pendek atau menengah.
Pemantauan ini sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Senin, (24/08/2026), menunjukkan bahwa deposito masih menjadi salah satu pilihan pengelolaan dana yang menawarkan tingkat imbal hasil yang dapat diketahui sejak awal penempatan. Namun, keputusan menempatkan dana tetap perlu mempertimbangkan tenor, tingkat bunga, ketentuan penjaminan, serta kebutuhan likuiditas masing-masing nasabah.
Ke depan, arah inflasi, kondisi likuiditas perbankan, nilai tukar rupiah, dan kebijakan bank sentral akan menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi strategi penetapan bunga deposito. Perubahan kondisi tersebut berpotensi membuat bank menyesuaikan kembali penawaran bunga untuk menjaga keseimbangan antara penghimpunan dana dan kebutuhan penyaluran kredit. []
Redaksi01
