Disbun Kukar Tunggu Aturan Baru, Program Petani Tangguh Belum Optimal
Ketidaksesuaian nomenklatur membuat pengadaan bibit, pupuk, dan sarana produksi untuk petani tidak dapat dilaksanakan pada 2026, sementara sekitar Rp1,9 miliar dari tiga pokir anggota dewan dialihkan ke perangkat daerah lain.
ADVERTORIAL – Program Petani Tangguh sektor perkebunan yang menjadi bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman belum dapat dilaksanakan pada 2026 akibat ketidaksesuaian nomenklatur kegiatan dan keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut bahkan membuat sekitar Rp1,9 miliar dari tiga pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang sebelumnya direncanakan untuk kegiatan terkait akhirnya dikembalikan dan dialihkan ke perangkat daerah lain.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai persoalan utama terletak pada nomenklatur kegiatan yang lebih mengarah pada pendampingan, sementara kebutuhan program di lapangan berupa pengadaan bibit, intensifikasi tanaman, pupuk, dan sarana produksi pertanian untuk membantu petani secara langsung.
Sekretaris Disbun Kukar, Samsiar, mengatakan ketidaksesuaian tersebut membuat pihaknya tidak dapat memaksakan pelaksanaan kegiatan karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.
“Kalau diterjemahkan sebagai pendampingan, berarti ada kegiatan yang dilakukan pihak lain atau masyarakat, kemudian kita mendampingi. Sedangkan program kita adalah pengadaan bibit, intensifikasi tanaman, dan sarana produksi. Itu artinya belanja untuk memberikan bantuan,” ucap Samsiar kepada Prudensi.com di Kantor Disbun Kukar, Tenggarong, Senin (05/10/2026).
Menurut Samsiar, Disbun Kukar memilih berhati-hati karena kegiatan serupa yang dijalankan di daerah lain disebut pernah menjadi temuan dalam pemeriksaan.
“Di provinsi lain, termasuk Riau, kegiatan seperti ini sudah dijalankan, tetapi ternyata menjadi temuan. Akhirnya kami tidak mau memaksakan pelaksanaan daripada nantinya menjadi temuan,” jelasnya.
Persoalan nomenklatur tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan Program Petani Tangguh sektor perkebunan pada 2026. Anggaran yang sebelumnya direncanakan, termasuk melalui pokir anggota dewan, tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang dasar nomenklaturnya dinilai tidak sesuai.
Kondisi yang sama juga membayangi rencana program pada 2027. Samsiar mengatakan hingga saat ini belum terdapat alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut karena nomenklatur yang menjadi dasar pelaksanaannya belum berubah.
“Untuk 2026 ini tidak bisa dilaksanakan. Yang tadinya ada anggaran melalui pokir anggota dewan juga tidak bisa dilakukan. Untuk 2027 malah belum ada sama sekali karena kegiatan itu belum berubah,’ katanya.
Selain persoalan nomenklatur, kondisi keuangan daerah turut menjadi tantangan. Samsiar menilai situasi yang dihadapi saat ini bukan sekadar efisiensi berupa pengurangan anggaran, melainkan terdapat sejumlah kegiatan yang sama sekali tidak memperoleh alokasi anggaran.
“Kalau efisiensi, berarti anggarannya masih ada tetapi dikurangi. Kalau kondisi sekarang, ada kegiatan yang bahkan tidak mendapatkan anggaran,” ujarnya.
Disbun Kukar berharap pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian nomenklatur agar pengadaan bibit, intensifikasi tanaman, pupuk, dan sarana produksi pertanian dapat kembali dilaksanakan sesuai kebutuhan petani.
“Kami berharap ada perbaikan dari pusat, terutama terkait nomenklatur pengadaan. Harapannya program bisa berjalan normal seperti awalnya dengan nomenklatur yang sesuai,” katanya.
Samsiar juga berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali membaik sehingga dukungan kepada petani, khususnya pada sektor perkebunan, dapat dilanjutkan.
“Kami berharap ke depan keuangan daerah bisa normal lagi. Harapannya program untuk petani, khususnya yang terkait bidang perkebunan, bisa berjalan kembali,” tambahnya.
Pengelola Program Disbun Kukar, Rusmansyah, menerangkan Program Petani Tangguh sektor perkebunan pada dasarnya diarahkan untuk memberikan bantuan langsung kepada petani melalui sejumlah kegiatan.
Di antaranya pemberian bibit, intensifikasi tanaman, pupuk, serta sarana produksi pertanian. Menurut Rusmansyah, program tersebut telah direalisasikan pada 2025, meski Disbun Kukar masih melakukan pendataan mengenai jumlah petani yang telah menerima bantuan.
“Untuk program Petani/Nelayan Tangguh, kegiatannya berupa pemberian bibit, intensifikasi tanaman, pupuk, dan sarana produksi,” jelas Rusmansyah.
Memasuki 2026, program tersebut tidak dapat dilaksanakan sebagaimana rencana awal. Salah satu kendalanya ialah tidak tersedianya anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga perubahan anggaran.
Selain itu, nomenklatur kegiatan dari pemerintah pusat yang mengarah pada pendampingan membuat Disbun Kukar tidak dapat serta-merta melakukan pengadaan bantuan berupa bibit, pupuk, maupun sarana produksi.
Rusmansyah mengatakan pelaksanaan pengadaan dengan nomenklatur yang tidak sesuai berisiko menimbulkan temuan dalam pemeriksaan.
“Kalau kami melaksanakan pengadaan bibit, intensifikasi, dan sarana produksi, kami khawatir nantinya menjadi temuan karena nomenklaturnya tidak sesuai,” katanya.
Persoalan tersebut turut berdampak terhadap anggaran yang sebelumnya direncanakan melalui pokir. Rusmansyah menyebut sekitar Rp1,9 miliar dari tiga pokir anggota dewan akhirnya tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang direncanakan dan dialihkan ke perangkat daerah lainnya.
“Informasi sementara sekitar Rp1,9 miliar dari tiga pokir dewan dikembalikan dan dialihkan ke beberapa dinas lainnya,” ucapnya.
Rusmansyah berharap nomenklatur kegiatan dapat berubah pada 2027 agar program pengadaan bantuan bagi petani kembali memiliki landasan yang sesuai. Menurutnya, perbedaan nomenklatur menentukan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan pemerintah.
“Kalau nomenklaturnya pendampingan, kami hanya bisa melakukan pendampingan, pelatihan, dan kegiatan sejenisnya. Harapannya ada perubahan nomenklatur sehingga kegiatan pengadaan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Disbun Kukar menilai kejelasan regulasi serta dukungan anggaran menjadi faktor penting agar Program Petani Tangguh sektor perkebunan dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada petani di Kukar. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
