Di Masa Sidang III, DPRD Kukar Telah Bentuk 4 Pansus
KUTAI KERTANEGARA – DPRD Kukar telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) pada masa sidang III ini. Ke Empat Pansus tersebut kini tengah berjalan secara efektif dalam menangani lima raperda yang sedang dikaji untuk dijadikan perda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kukar Kamaruddin Abtami mengatakan, kelima Pansus saat ini tengah aktif berjalan dan hal ini dilihat dari keaktifan seluruh anggota Pansus dalam melakukan studi komparatif.
“Pansus I membahas tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan reklamasi pasca tambang. Pansus II membahas tentang Raperda Perlindungan Konsumen, Pansus III membahas tentang Pelestarian Adat Isti Adat dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus IV membahas tentang Perencanaan Induk Pembangunan RSUD ABADI Tahun 2013-2023 dan Kemitraan Pelaku Usaha dengan Pelaku Olahraga Profesional,” kata Kamaruddin kepada Wartawan, kemarin.
Kamaruddin menyebutkan komposisi Pansus dan anggota yang membahas masing-masing perda terdiri dari beberapa gabungan Komisi-komisi yang ada di DPRD Kukar, termasuk didalamnya unsur pimpinan juga ikut terlibat.
Pansus I diketuai oleh Junaidi dengan beranggotakan Abdul Kadir, Yusmardani, Kamaruddin Abtami, Wisdiyanto, Suwiono, Buherah, Jumarin Thripada, Siswo Cahyono dan Hamdiah. Pansus II diketuai Abdurrahman S,Ag dengan beranggotakan Kamarur Zaman, Nirmala, AYL, M Behman, Suyono, Samsuddin T, Burhanudin dan Sarpin.
Pansus III diketuai Fathan Djoenaidi dengan beranggotakan Firnadi Ikhsan, Hamdan, A Jais, H Abdulrahman, H Salehudin, Puji Hartadi, Sudarmin dan Aini Faridah.
“Ketiga Pansus ini membahas masing-masing satu perda dan hanya Pansus IV yang membahas dua perda sekaligus. Pansus diketuai Pak Isnaini, Abdul Rasid sebagai wakil ketua dengan beranggotakan Khairil Anwar, M Andi faisal, Herry Asdar, H Zulfiansyah, Ahmad Yani, Supriadi, Dayang Marisa, Alif Turiadi dan Sugiyanto,” sebutnya. [] Hms/Advetorial