Dua Pelaku Percobaan Curanmor di Koja Ditangkap Warga, Polisi Amankan Kunci T sebagai Barang Bukti

JAKARTA – Aksi percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berhasil digagalkan oleh warga. Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik seorang tenaga pemasaran, Kamis (24/4/2025) siang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami menerima dua pelaku yang sebelumnya diamankan warga di lokasi kejadian dan langsung kami bawa ke Polsek untuk diproses,” ujarnya di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan. Berdasarkan keterangan korban berinisial JF, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran bahan bangunan, ia tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.

Saat masuk ke dalam untuk menawarkan produk, ia mendengar suara helm jatuh dari arah parkiran.

Merasa curiga, korban keluar dan mendapati seorang pria sedang berusaha membawa kabur motornya.

“Pelaku sempat memutar arah sepeda motor dan menjatuhkannya setelah kepergok oleh korban,” ungkap AKP Alex.

Korban kemudian berteriak meminta bantuan, dan warga sekitar segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Berkat respons cepat warga, SH dan AH berhasil ditangkap sebelum berhasil melarikan diri. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta satu kunci letter T dan mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan korban.

“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga tengah mendalami apakah mereka terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Jakarta Utara,” tambah AKP Alex.

Polsek Koja mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menggagalkan aksi kriminal ini dan mengimbau warga agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di ruang publik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *