Emas Antam Tembus Rp2,67 Juta per Gram, Harga Buyback Masih Stagnan
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali menguat pada perdagangan Minggu (05/07/2026). Berdasarkan pembaruan di laman Logam Mulia pada pukul 10.00 WIB, harga emas naik Rp19.000 menjadi Rp2.670.000 per gram dari sebelumnya Rp2.651.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) tetap bertahan di level Rp2.429.000 per gram.
Kenaikan harga jual tersebut tidak diikuti perubahan pada harga buyback. Nilai jual maupun beli kembali emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang dilakukan perusahaan, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (05/07/2026).
Selain perubahan harga, transaksi emas batangan juga dikenai ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Adapun daftar harga emas batangan terbaru meliputi pecahan 0,5 gram sebesar Rp1.385.500, 1 gram Rp2.670.000, 2 gram Rp5.280.000, 3 gram Rp7.895.000, 5 gram Rp13.125.000, 10 gram Rp26.195.000, 25 gram Rp65.362.000, 50 gram Rp130.645.000, 100 gram Rp261.212.000, 250 gram Rp652.765.000, 500 gram Rp1.305.320.000, dan 1.000 gram Rp2.610.600.000. []
Redaksi01
