Gubernur Jabar Apresiasi Vaksinasi Ternak untuk Pencegahan PMK di Subang, 52 Ribu Dosis Disiapkan

SUBANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi hewan ternak, di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, pada Selasa (14/01/2025).

Dalam pelaksanaan vaksinasi hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau Bey mengapresiasi langkah sigap yang telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan, upaya vaksinasi hewan itu menjadi langkah preventif yang penting untuk melindungi populasi ternak dari ancaman PMK.

“Saya melihat langsung vaksinasi hewan ternak, ini salah satu upaya kita untuk pencegahan menular nya PMK. Saya sangat apresiasi (peran) baik vaksin kementerian pertanian dan juga pemerintah provinsi (Jabar),” ucap Bey yang dilansir Radar Banten.

Bey menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar telah menganggarkan sebanyak 52 ribu dosis vaksin hewan untuk pelaksanaan vaksinasi secara masif.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan bahwa vaksinasi hewan ini dapat dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan baik.

“Pemda Provinsi Jabar sudah menganggarkan (vaksin hewan). Tapi kami usahakan supaya bertahap dan mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran penyakit (PMK),” ungkapnya.

Bey menyebutkan, bantuan dari Kementerian Pertanian berupa 163 ribu dosis vaksin telah tersedia.

Menurutnya dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi, vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada para peternak, tanpa dipungut biaya. Proses vaksinasi hewan ini, akan dilakukan secara berkala sebanyak dua kali.

“Vaksinasi ini gratis untuk para peternak, dengan proses penyuntikan yang dilakukan dua kali. satu kali suntikan pertama (dilakukan sekarang), dan enam bulan kemudian akan diberikan booster lagi (untuk meningkatkan efektivitas),” ungkap Bey.

Dengan upaya ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap mampu menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik serta mendorong sektor peternakan agar tetap produktif dan aman dari ancaman penyakit. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *