UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja, Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
JAKARTA – Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menopang pasar kerja nasional kembali menjadi sorotan. Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) Loto Srinaita Ginting mengungkapkan sektor UMKM mampu menyerap hampir 97 persen tenaga kerja di Indonesia, sehingga penguatan kapasitas pelaku usaha dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Loto dalam kegiatan Economic Briefing 2026 di Jakarta, Jumat (24/07/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (24/07/2026). Menurutnya, tingginya daya serap tenaga kerja menunjukkan UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Kami melihat bahwa ternyata UMKM kita itu masih sangat berperan signifikan. Penciptaan lapangan kerja itu 97 persen,” ujar Loto.
Ia menilai potensi tersebut terlihat nyata di lapangan. Salah satu contohnya adalah pelaku usaha mikro pengolahan ikan bandeng tanpa duri yang mampu melibatkan masyarakat sekitar dalam proses produksi. Menurut Loto, model usaha seperti itu memperlihatkan bahwa pertumbuhan UMKM secara langsung berdampak terhadap penciptaan lapangan pekerjaan di lingkungan sekitarnya.
“Jadi, saya melihat memang porsi untuk menyerap tenaga kerja itu nyata, ya, di lapangan, bahwa ini potensial,” ucap Loto.
Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong pemberdayaan pelaku usaha agar mampu berkembang dan naik kelas. Dengan peningkatan skala usaha, peluang penyerapan tenaga kerja diharapkan semakin besar, disertai peningkatan kesejahteraan melalui pemberian upah yang lebih baik.
“Dia dapat menyerap tenaga kerja itu besar sekali karena dia akan merekrut tenaga-tenaga yang ada di sekitarnya,” kata Loto.
Data Basis Data Tunggal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BDT-UMKM) per 31 Desember 2025 menunjukkan jumlah UMKM nasional mencapai 30.209.069 unit usaha. Dari total tersebut, sebanyak 30.119.928 unit atau sekitar 99,70 persen merupakan usaha mikro. Sementara itu, usaha kecil tercatat sebanyak 73.828 unit atau 0,24 persen, sedangkan usaha menengah mencapai 15.313 unit atau 0,05 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan dominasi usaha mikro dalam struktur UMKM nasional. Kondisi itu sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha agar dapat berkembang menuju kategori usaha kecil maupun menengah sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja terus meningkat.
“Lebih dari 95 persen itu adalah kelas mikro, sehingga mungkin ini yang nanti juga yang berkontribusi terhadap tantangan-tantangan ke depan mengapa UMKM kita ini termasuk yang mungkin perlu penguatan untuk mendorong mereka itu bisa naik kelas,” ujar Loto. []
Redaksi01
