Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,88 Juta per Gram
JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Rabu (22/04/2026), dengan harga jual satu gram mencapai Rp2.880.000, di tengah penyesuaian nilai beli kembali (buyback) yang juga mengalami kenaikan.
Pergerakan ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang masih dipengaruhi sentimen global dan permintaan domestik. Selain harga jual, nilai buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas ke PT Antam kini berada di level Rp2.600.000 per gram.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas juga meningkat pada berbagai pecahan lainnya. Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp1.490.000, sementara pecahan lebih besar seperti 10 gram dijual Rp28.295.000 dan 100 gram mencapai Rp282.212.000.
Adapun rincian harga emas batangan hari ini meliputi 2 gram Rp5.700.000, 3 gram Rp8.525.000, 5 gram Rp14.175.000, 25 gram Rp70.612.000, 50 gram Rp141.145.000, 250 gram Rp705.265.000, 500 gram Rp1.410.320.000, hingga 1.000 gram sebesar Rp2.820.600.000.
Kenaikan harga ini turut mempertegas posisi emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi. Namun demikian, transaksi pembelian emas tetap dikenakan kewajiban perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam aturan tersebut, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.
Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang berencana berinvestasi emas, baik untuk tujuan jangka panjang maupun menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian pasar. Sebagaimana dilansir Tribun-video, Rabu, (22/04/2026), tren harga emas masih berpotensi bergerak dinamis mengikuti perkembangan ekonomi global dan domestik. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
