Harga Emas Pegadaian 22 Juli 2026 Beragam, Antam Turun dan UBS Menguat
JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan di PT Pegadaian pada Rabu (22/07/2026) menunjukkan tren yang bervariasi. Produk emas Antam mengalami penurunan harga, emas UBS mencatat kenaikan, sedangkan emas Galeri 24 juga terkoreksi dibandingkan hari sebelumnya berdasarkan pembaruan harga pukul 09.22 WIB.
Berdasarkan data resmi Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram turun menjadi Rp2.706.000 dari sebelumnya Rp2.715.000 per gram. Sementara itu, emas UBS ukuran 1 gram naik menjadi Rp2.597.000 dari Rp2.591.000 per gram pada perdagangan sebelumnya.
Adapun emas Galeri 24 ukuran 1 gram dipasarkan seharga Rp2.585.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.621.000 per gram. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tidak seluruh produk logam mulia mengalami arah harga yang sama pada hari ini.
Selain ukuran 1 gram, Pegadaian juga menyediakan emas Antam, Galeri 24, dan UBS dalam berbagai pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga ukuran tertentu sesuai masing-masing produk.
Untuk emas Antam, harga 0,5 gram dipatok Rp1.406.000, 2 gram Rp5.348.000, 3 gram Rp7.996.000, 5 gram Rp13.292.000, 10 gram Rp26.526.000, 25 gram Rp66.183.000, 50 gram Rp132.283.000, dan 100 gram Rp264.485.000.
Sementara itu, emas Galeri 24 dijual mulai Rp1.356.000 untuk ukuran 0,5 gram. Harga ukuran 2 gram tercatat Rp5.106.000, 5 gram Rp12.671.000, 10 gram Rp25.274.000, 25 gram Rp62.844.000, 50 gram Rp125.590.000, 100 gram Rp251.054.000, 250 gram Rp626.093.000, 500 gram Rp1.252.186.000, dan 1.000 gram Rp2.504.370.000.
Adapun emas UBS dibanderol Rp1.404.000 untuk ukuran 0,5 gram. Harga ukuran 2 gram mencapai Rp5.153.000, 5 gram Rp12.732.000, 10 gram Rp25.330.000, 25 gram Rp63.202.000, 50 gram Rp126.144.000, 100 gram Rp252.188.000, 250 gram Rp630.283.000, serta 500 gram Rp1.259.087.000.
Perbedaan arah pergerakan harga pada masing-masing produk memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi maupun menambah koleksi logam mulia. Data harga tersebut merupakan pembaruan Pegadaian sebagaimana dilansir Kompas, Rabu (22/07/2026). []
Redaksi01
