Kadis TPH Kalbar Didapuk Sebagai Bendahara DPD HKTI Kalbar Periode 2026–2031

Momen saat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kalbar Ir. Herti Herawati, M.M.A. (berkerudung) sebagai Bendahara DPD HKTI Kalbar periode 2026-2031. (Foto : Rachmat Effendi)

PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Barat periode 2026–2031 resmi dilantik pada Minggu (28/6/2026) di GOR Pangsuma, Pontianak. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DPN HKTI Nomor: Kep.035/DPN HKTI/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang Susunan Pengurus DPD HKTI Provinsi Kalimantan Barat Periode 2026–2031.

Dalam kepengurusan yang baru, Dr. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dipercaya sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, M. Imanullah menjabat sebagai Sekretaris dan Ir. Herti Herawati, M.M.A. sebagai Bendahara. Kepengurusan juga diperkuat oleh jajaran wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, serta para ketua bidang sesuai dengan susunan organisasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPN HKTI.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran HKTI sebagai organisasi yang menghimpun dan memperjuangkan kepentingan petani. Kepengurusan baru diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong kemajuan sektor pertanian di Kalimantan Barat.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, DPD HKTI Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada petani, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, HKTI Kalimantan Barat optimistis dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan petani serta mendukung pembangunan sektor pertanian di Provinsi Kalimantan Barat.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *