Kenaikan Harga Emas Antam Buka Peluang Jual Untung
JAKARTA – Kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Rabu (06/05/2026) mendorong nilai jual kembali (buyback) ikut menguat, memberikan peluang keuntungan lebih besar bagi investor yang melepas kepemilikannya di tengah tren penguatan harga logam mulia.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.790.000, naik Rp30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga buyback meningkat Rp35.000 menjadi Rp2.580.000 per gram. Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk.
Kenaikan harga ini juga tercermin pada seluruh ukuran emas batangan yang tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyesuaikan instrumen investasi dengan kemampuan finansial masing-masing.
Adapun rincian harga emas Antam per Rabu (06/05/2026) adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.445.000
1 gram: Rp2.790.000
2 gram: Rp5.520.000
3 gram: Rp8.255.000
5 gram: Rp13.725.000
10 gram: Rp27.395.000
25 gram: Rp68.362.000
50 gram: Rp136.645.000
100 gram: Rp273.212.000
250 gram: Rp682.765.000
500 gram: Rp1.365.320.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.730.600.000
Di sisi regulasi, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Harga emas Antam sendiri diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global, sebagaimana dilansir Kompas, Rabu (06/05/2026). []
Penulis: Nur Jamal Shaid | Penyunting: Redaksi01
