Ketua DPRD Kukar Dorong Hibah Aset untuk Pengembangan Unikarta

0
IMG-20261012-WA0095

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama Yayasan Kutai Kartanegara di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mendorong percepatan proses hibah aset pemerintah daerah kepada Yayasan Kutai Kartanegara guna mendukung pengembangan Unikarta dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Kukar.

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong percepatan proses hibah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kepada Yayasan Kutai Kartanegara untuk mendukung pengembangan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Rencana hibah tersebut mencakup aset yang digunakan sebagai fasilitas kampus serta bangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dorongan itu disampaikan Ahmad Yani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Kutai Kartanegara di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut membahas status kepemilikan, pengelolaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan Unikarta. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan tindak lanjut rencana hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pembahasan rencana hibah telah melewati sejumlah tahapan dan menunjukkan perkembangan. Namun, proses tersebut belum diikuti langkah konkret untuk merealisasikannya.

“Alhamdulillah, kita pastikan bahwa proses ini sebenarnya sudah mengerucut dan mengalami perkembangan sejak awal. Namun, hingga saat ini, memang belum ada tindak lanjut yang konkret. Oleh karena itu, insyaallah, dalam waktu dekat akan segera kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa aset pemerintah daerah yang saat ini digunakan untuk kegiatan pendidikan Unikarta, termasuk aset di Tenggarong Seberang, telah masuk dalam pembahasan rencana hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara.

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan. Kita telah memastikan bahwa aset milik Pemkab Kukar, yang saat ini digunakan sebagai kampus Unikarta, serta aset yang berada di Tenggarong Seberang, akan dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Yani, rencana hibah tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus memperkuat dukungan terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Kukar.

Ia menilai kejelasan status dan pengelolaan aset menjadi faktor penting agar fasilitas yang dimanfaatkan perguruan tinggi dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Selain itu, pengembangan Unikarta dinilai memiliki peran strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Kita ingin mencetak generasi yang mampu diandalkan dalam mendukung pembangunan Kukar. Salah satu pilar penting untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah keberadaan perguruan tinggi yang mampu berkembang dan maju. Salah satunya adalah Unikarta,” tutur Ahmad Yani.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan terhadap aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, aset yang belum dikelola secara optimal perlu ditangani melalui mekanisme yang tepat agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai, bermasalah, atau belum dikelola secara optimal akan kita tindak lanjuti melalui proses hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan bahwa Unikarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kukar. Karena itu, dukungan terhadap pengembangan kampus tersebut perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing.

“Unikarta merupakan kampus yang kita banggakan dan kita cintai bersama. Karena itu, keberadaannya harus terus dikembangkan dan didukung agar mampu menjadi perguruan tinggi yang unggul, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” tegasnya.

Ia berharap pengembangan Unikarta dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan, menghasilkan lulusan yang kompeten, dan memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.

“Kita ingin Unikarta tumbuh menjadi institusi pendidikan yang berkualitas, mampu mencetak SDM yang kompeten, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pembangunan Kukar,” imbuh Ahmad Yani.

Untuk memastikan rencana hibah dapat ditindaklanjuti, Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap aset yang menjadi objek pembahasan.

“Selanjutnya, kita akan melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Peninjauan tersebut diharapkan dapat memperjelas kondisi dan status aset serta mengidentifikasi tahapan administratif yang masih diperlukan. Melalui koordinasi antara DPRD Kukar, Pemkab Kukar, dan Yayasan Kutai Kartanegara, proses hibah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan Unikarta serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Kukar. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *