Keuangan Daerah Surplus, DPRD Kota Probolinggo Puji Kinerja Pemkot

Rapat Paripurna pada Rabu, 24 Juni 2026, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 24 Juni 2026, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., selaku Pimpinan Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan meraih opini WTP dengan predikat memuaskan.

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Namun DPRD tidak hanya berpedoman pada capaian tersebut ataupun aspek normatif sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan juga perlu melihat realita keuangan daerah Tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 menurun dibanding target. Hanya terealisasi Rp 989.407.345.211,21. Sedangkan, pendapatan daerah tahun 2025 teralisasi Rp 1.008.550.554.354,92, sehingga surplus sekitar Rp 19 miliar yang menjadi silpa 2026. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *