Laskar Jogo Probolinggo Soroti Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Kraksaan Lambat
Samud (61 tahun) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo merupakan orang tua korban pengeroyokan Salman Farisi, ditemui wartawan Prudensi.com, Sabtu (18/4/2026) berprofesi sebagai karyawan toko bangunan. (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Peristiwa pengeroyokan berujung penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur Salman Farisi (15 tahun) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo belum ada progres yang menggembirakan pihak keluarga korban.
Padahal kasus pengeroyokan sejak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/28/II/2026/SPKT/Polres Probolinggo/Polda Jawa Timur tanggal 24 Februari 2026, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Sementara itu Samud (61 tahun) yang tak lain ayah korban Salman Farisi mendesak Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo segera menangani kasus pengeroyokan yang menimpa puteranya dengan serius, mengingat para pelaku identitasnya sudah diketahui termasuk saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa naas tersebut bisa dimintai keterangan kembali kapan saja jika dipanggil penyidik.
“Saya minta penyidik bekerja lebih serius menangani kasus yang menimpa anak saya, apalagi alat bukti serta identitas para pelaku sudah diketahui,”ungkap Samud ketika ditemui wartawan Prudensi.com, Minggu (19/4/2026).
Diketahui sebelumnya, Salman Farisi menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang secara brutal pada Senin 23 Februari 2026 sekira pukul 23.00 Wib, tempat kejadian perkara Jalan Mayjen Sotoyo, Kelurahan Patokan, kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo.
Akibat peristiwa siswa SMKN 2 Kraksaan tersebut, mengalami luka kepala bagian atas, dan kepala bagian belakangserta lutut sebelah kri akibat diseret oleh para pelaku.
Terkait peristiwa tersebut, Laskar Jogo Probolinggo melalui ketuanya Habib Mustofa yang menengarai penanganan kasus yang menimpa anak dibawah umur dengan korban Salman Farisi cukup lambat prosesnya.
“Penanganannya lambat, peristiwa pengeroyokan ini cukup sadis oleh sekelompok orang terlebih korbannya anak dibawah umur,”ujar Habib Mustofa, ditemui Minggu (19/4/2026).
Menurut Habib Mustofa, Laskar Jogo Probolinggo berjanji akan terus mengawal proses hukum ini sampai korban menemukan rasa keadilan.
“Saya harap penyidik bersikap profesional dan bisa mempercepat untuk memenuhi rasa keadilan korban dan keluarga korban,”pungkasnya.(rac)
