Mahfud: Penambahan Kementerian Bisa Membahayakan Keseimbangan Negara

YOGYAKARTA – Mantan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai penambahan jumlah kementerian hanya akan memperbesar ceruk terjadinya tindak pidana korupsi. Mahfud menuturkan, jumlah lembaga kementerian bisa saja bertambah menyesuaikan program-program atau janji presiden terpilih.

“Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara,” kata Mahfud dalam acara seminar nasional di UII, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (08/05/2024).

Sementara, lanjut Mahfud, negara sekelas Amerika Serikat kabinetnya hanya memiliki belasan menteri saja. “Lalu dibagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri, semua menteri dikelompokkan,” sambungnya. Mahfud sendiri bersama asosiasi pengajar hukum tata negara pada 2019 pernah merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dimampatkan. Mereka bahkan menyatakan lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada.

Seingat Mahfud, berdasarkan rumusan oleh Bivitri Susanti dan Feri Amsari, asosiasi mengusulkan agar Kemenko dihapus atau ditiadakan lantaran nihil manfaatnya. “Kemenko dihapus aja tuh, enggak ada gunanya. (Tapi) karena saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak harus ada sesuai dengan undang-undang,” kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya bukan bagi-bagi kekuasaan gitu, semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri, karena semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi, itu semua anggaran,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu. Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan ramai diperbincangkan. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40.

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak. Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman tak mengomentari jelas soal kabar tersebut. Namun ia menyatakan sepakat jika jumlah kementerian ke depan akan ditambah.

Mantan calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga pasangan Mahfud MD pada Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo mengkritik wacana untuk menambah lembaga kementerian itu. Ganjar menjelaskan penambahan jumlah kementerian tak sesuai ketentuan undang-undang. Saat ini, kementerian berjumlah 30 dan empat kementerian koordinator. Menurutnya, politik akomodasi tak bisa dilakukan dengan melanggar ketentuan.

“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” ucap Ganjar usai menghadiri halalbihalal ormas Barikade ’98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (07/05/2024).

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut Prabowo bisa menambah jumlah kementerian lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah resmi dilantik pada Oktober mendatang.

Menurut Yusril, penerbitan Perppu menjadi alternatif lain yang bisa digunakan Prabowo sebagai landasan hukum menambah jumlah kementerian, selain revisi undang-undang. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *