Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun

DENPASAR – Penyaluran pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan hingga pertengahan 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan Pindar kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar nasional yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama. Di tengah ekspansi tersebut, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) secara agregat masih berada di level 4,26 persen.

Data tersebut menunjukkan semakin besarnya peran Pindar sebagai salah satu alternatif akses permodalan bagi pelaku UMKM. Penguatan fungsi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Fintech Lending Days yang berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (21/08/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan industri Pindar memiliki peran yang semakin penting dalam memperluas sumber pendanaan bagi pelaku usaha kecil, sebagaimana diberitakan Mediaindonesia, Jumat, (21/08/2026).

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/08/2026).

Menurut Agusman, perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan OJK yang mendorong industri fintech agar mampu menyediakan akses pembiayaan yang luas dan berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Besarnya pembiayaan yang mengalir ke sektor UMKM juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kontribusi Pindar terhadap UMKM semakin penting, terutama dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” tegas Misbakhun.

Misbakhun menilai pertumbuhan pembiayaan UMKM melalui Pindar menjadi momentum bagi industri tersebut untuk memperluas jangkauan pendanaan produktif. Dengan dukungan regulasi dan ekosistem yang memadai, Pindar dinilai memiliki peluang untuk memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, peningkatan penyaluran pembiayaan juga perlu diimbangi dengan penguatan kualitas industri. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar pertumbuhan Pindar dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lain,” kata Entjik.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mendorong industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif. Arah tersebut dinilai penting agar pembiayaan tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Dorongan memperkuat pembiayaan produktif juga diwujudkan melalui sejumlah kegiatan dalam Fintech Lending Days. Salah satunya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM.

Rangkaian kegiatan tersebut turut dilengkapi pameran dan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan penyedia layanan pembiayaan. Langkah itu diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan modal UMKM dengan sumber pendanaan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif.

Dengan pembiayaan UMKM yang telah mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tantangan berikutnya bukan hanya menjaga pertumbuhan, tetapi memastikan ekspansi Pindar tetap disertai pengelolaan risiko, dukungan regulasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *