Pemerintah Siapkan Rusun Khusus Seniman di Bali
DENPASAR – Pemerintah menyiapkan hunian khusus bagi seniman berpenghasilan rendah di Bali dengan memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan. Rumah susun (rusun) tersebut dirancang memiliki 60 kamar dan akan diperuntukkan bagi seniman yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Rencana itu mencuat saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Tonja, Denpasar, Senin (10/08/2026). Pemerintah menilai penyediaan hunian layak bagi seniman penting karena kelompok tersebut turut berkontribusi terhadap perkembangan pariwisata dan kebudayaan Bali.
“Saya rasa penting juga buat rusun untuk seniman di Bali. Untuk menghargai seniman-seniman di Bali,” ujar Maruarar.
Sebagaimana dilansir Detikbali, Senin, (10/08/2026), pembangunan rusun itu direncanakan menggunakan lahan milik Pemprov Bali yang sebelumnya menjadi lokasi eks Balai Latihan Pertanian. Pemanfaatan aset tersebut menjadi bagian dari persiapan penyediaan tempat tinggal bagi seniman yang membutuhkan hunian layak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan lokasi pembangunan berada di Sesetan, Denpasar Selatan. Menurut dia, aset tersebut memang merupakan milik Pemprov Bali sehingga dapat digunakan untuk pembangunan rusun seniman.
“Dulu eks Balai Latihan Pertanian. Aset yang dipergunakan rumah susun seniman itu aset Pemprov Bali,” ujar Dewa Indra saat diwawancarai seusai mendampingi Maruarar di Denpasar, Senin.
Meski lahan telah disiapkan, pembangunan rusun belum dapat langsung dimulai karena masih menunggu proses administrasi dan perizinan. Saat ini, pemerintah masih mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu tahapan sebelum konstruksi dilaksanakan.
Dewa Indra menjelaskan penghuni rusun nantinya tidak otomatis berasal dari seluruh kalangan seniman. Pemerintah akan menerapkan persyaratan tertentu, terutama terkait kondisi ekonomi calon penghuni.
Menurut dia, rusun tersebut diprioritaskan bagi seniman yang masuk kategori berpenghasilan rendah. Proses verifikasi terhadap calon penghuni akan dilakukan oleh Kementerian PKP untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Jika (perizinan) sudah keluar, akan segera dibangun,” imbuhnya.
Sementara itu, Maruarar sebelumnya menegaskan bahwa penyediaan rusun bukan berarti seluruh seniman dapat langsung menempati hunian tersebut. Persyaratan, termasuk batas pendapatan, tetap menjadi dasar dalam menentukan calon penghuni.
Pembangunan hunian khusus itu diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan terhadap seniman yang selama ini ikut menjaga kehidupan seni dan budaya Bali. Dengan tersedianya hunian yang lebih layak, pemerintah juga berharap para seniman dapat tetap berkarya sekaligus memiliki tempat tinggal yang aman dan terjangkau.
Rencana rusun 60 kamar tersebut kini menunggu penyelesaian PBG. Setelah seluruh proses perizinan selesai, pembangunan di atas aset Pemprov Bali itu ditargetkan dapat segera dimulai. []
Redaksi01
