Pemerintah Target Renovasi 400.000 Rumah pada 2026, Naik Hampir 9 Kali Lipat

JAKARTA – Pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan menetapkan target renovasi 400.000 rumah tidak layak huni sepanjang 2026. Peningkatan target hampir sembilan kali lipat dibandingkan sasaran 45.000 unit pada 2025 itu diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga berpenghasilan rendah.

Target tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu (19/07/2026). Pertemuan difokuskan pada percepatan pelaksanaan BSPS yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Teddy mengatakan pemerintah tidak hanya mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, tetapi juga merumuskan langkah percepatan agar target renovasi rumah dapat tercapai sesuai rencana. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 45.000 unit,” ujar Teddy, sebagaimana dilansir Bisnis, Senin (20/07/2026).

Ia menegaskan sinergi lintas instansi menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar implementasi BSPS berjalan lebih cepat, tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Teddy.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan program renovasi rumah dapat berlangsung lebih optimal di berbagai daerah. Keterlibatan pemerintah daerah juga dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan di lapangan.

BSPS merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Program ini mengedepankan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan maupun renovasi sehingga hasilnya diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Dengan peningkatan target pada 2026, pemerintah menargetkan semakin banyak keluarga memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan sektor perumahan di berbagai wilayah Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *