Pemprov Riau Buka Layanan Gratis untuk 3.000 UMKM, Ini Fasilitasnya
PEKANBARU – Sebanyak 3.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau ditargetkan memperoleh layanan legalitas usaha dan sertifikasi secara gratis melalui program Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Program tersebut berlangsung pada 3-7 Agustus 2026 di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru.
Program yang mengusung tema Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis itu difokuskan untuk mempercepat legalitas usaha, memperluas akses sertifikasi, serta membuka peluang kemitraan antara UMKM dan investor. Kegiatan tersebut juga ditujukan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi yang inklusif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis DPMPTSP) Provinsi Riau, Vera Angelika, mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah mendorong UMKM naik kelas melalui kemudahan layanan perizinan dan kemitraan usaha.
“Sempena Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan Gerakan Ekonomi Inklusif Lancar dan Gratis bagi UMKM dengan predikat naik kelas. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 3 sampai 7 Agustus 2026 di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Kantor DPMPTSP,” kata Vera, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Sabtu (01/08/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut sejalan dengan tugas DPMPTSP dalam membangun kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM sesuai ketentuan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) Nomor 3 Tahun 2025.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPMPTSP yang menggandeng pelaku usaha atau investor untuk bermitra dengan UMKM berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Riau bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal Center, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau untuk memberikan berbagai layanan tanpa biaya.
Layanan yang disediakan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) beserta izin edar, penerbitan sertifikat halal melalui skema self declare, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek, pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk unggulan daerah, hingga pendaftaran perseroan perorangan.
Melalui program bertajuk Investasi Riau Bangkit, Pemprov Riau berharap semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk lokal, sekaligus memperkuat iklim investasi yang inklusif di Riau. []
Redaksi01
