Pj Kades Sebulu Ilir Diminta Jalin Hubungan Harmonis

Bupati Kukar Edi Damansyah diapit Muhammad Hasani, SPd dan Hasanul Basri usai menyerahkan SK Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pj Kepala Desa Sebulu Ilir. di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu, Selasa (23/5/2023).

Bupati Kukar Edi Damansyah diapit Muhammad Hasani, SPd dan Hasanul Basri usai menyerahkan SK Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pj Kepala Desa Sebulu Ilir. di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu, Selasa (23/5/2023).

 

ADVERTORIAL – Pemberhentian Kepala Desa Sebulu Ilir Muhammad Hasani, SPd dan Pengangkatan Hasanul Basri sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pj Kepala Desa Sebulu Ilir.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah kepada keduanya di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu, Selasa (23/5/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhammad Hasani yang telah menjabat sebagai Kepala Desa Sebulu Ilir sejak tahun 2019. Tak lupa, bupati juga mengucapkan terima kasih Ketua PKK Sebulu Ilir yang dalam waktu tiga tahun lima bulan telah melaksanakan tugas dan menjalankan amanah masyarakat.

Dikatakan Edi Damansyah, jika dihitung dari kurun masa jabatan sejak terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 kemarin, Muhammad Hasani masih mempunyai tanggung jawab atas amanah dari masyarakat yang diberikan sebagai Kades untuk periode 2019 – 2025.

“Kalau dihitung masa jabatan sekitar 2 tahun 7 bulan masih punya tanggung jawab masa jabatan yang harus dijalankan yang harus menjadi tanggung jawab Muhammad Hasani kepada masyarakat Desa Sebulu Ilir,” kata bupati.

“Tetapi dalam perjalanannya, atas permintaan sendiri, karena ada rencana–rencana lain, sesuai dengan peraturan perundang–undangan kami tetapkan untuk pemberhentian,” ujarnya.

Sementara kepada Pj Kepala Desa Sebulu Ilir Hasanul Basri yang menggantikan Muhammad Hasani, Bupati Edi Damansyah meminta untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya. Terutama dalam hal melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam APBDesa Sebulu Ilir tahun 2023. Sekaligus menjalankan agenda perencanaan untuk keberlanjutan program maupun kegiatan desa pada tahun 2024.

“Diharapkan kepada Pj Kepala Desa yang baru agar membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Sebulu Ilir, agar tercipta kondisi pemerintahan desa yang kondusif,” harapnya.

Penulis: Tusiman | Penyunting: Agus PS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *