Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Mobil LSM, LIRA Kabupaten Probolinggo Ajungi Jempol
PROBOLINGGO (Prudensi.com) – Kasus pembakaran mobil milih Saiful Bahri, Ketua Laskar Advokasi LSM Siliwangi, telah terungkap. Namun polisi diminta untuk membuka motif kejadian tersebut, agar menjadi evaluasi dan kewaspadaan bagi para aktivis LSM lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Samsuddin, Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Jumat (26/5/2023). Kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Itu sebagai efek jera bagi pelaku yang seenaknya melakukan kejahatan.
Terlebih, pria yang akrab disapa Cak Sam ini meminta pada penagak hukum untuk segera membuka dan memaparkan secara gamblang motif kejadian pembakaran mobil tersebut. Agar itu juga menjadi pembelajaran dan kewaspadaan bagi para aktivis LSM lainnya.
“Sangat tidak mungkin, kalau kejadian itu tidak dilatari oleh motif-motif tertentu. Pasti ada sesuatu di balik itu. Kami mendesak polisi agar segera membuka motifnya,” jelas aktivis antikorupsi itu.
Dia menyebut, motif tersebut nanti dapat menjadi evaluasi bersama bagi para pegiat LSM. Sehingga nantinya kejadian serupa tak terulang kembali bagi kalangan aktivis LSM.
“Saya yakin pasti ada motif di balik kejadian itu. Kami berharap polisi segera mengungkap motif itu. Agar diketahui persoalan utamanya,” tegas Cak Sam.
Apalagi, lanjut dia, tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, mengaku hanya dibayar oleh orang lain. Itu membuat dirinya yakin adanya motif-motif tertentu di balik kejadian tersebut.
“Karena motif ini sangat penting sebagai pembelajaran bersama nanti. Dimana ada asap, disitu pasti ada apinya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga pelaku pembakaran mobil Ketua Laskar Advokasi LSM Siliwangi. Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Probolinggo, tiga pelaku ini dibayar jutaan rupiah oleh pelaku utama dalam aksi yang dilakukannya. Namun, tiga pelaku masih menerima uang sebanyak Rp 8 juta.
Ada tiga pelaku yang bertindak sebagai eksekutor rata-rata warga Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah DH (40) seorang perangkat Desa Taman, Kecamatan Paiton; M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran.
Ketiga pelaku tersebut diamankan di rumah masing-masing oleh Polres Probolinggo dalam dua pekan terakhir.(dik).