Satpol PP KKR Nyaris Bentrok dengan PKL
KUBU RAYA- Suasana tegang terjadi di sepanjang Jalan Mayor Alianyang tepatnya di seputaran Makodam XII Tanjung Pura Selasa (26/5). Sekitar 400 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya yang diback up dari Polsek, dan Koramil Sei Raya berencana membongkar warung yang berdiri di sepanjang Fasilitas Umum (Fasum).
Namun rencana pembongkaran paksa warung Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut gagal dilaksanakan, pasalnya para pedagang tidak tinggal diam, bahkan mereka akan melakukan perlawanan secara fisik.
Guna mengantisipasi bentrok fisik, tim mediasi Usman Al Rasyid anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, juga ikt turun tangan. Dan melakukan mediasi dengan pihak Bupati Kubu Raya H. Rusman Ali, SH.
“Hari ini tidak ada pembongkaran, tapi akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, mohon pengertiannya para pedagang untuk membongkar sendiri, namun demikian kami dari legislatif akan mengusahakan agar para pedagang dapat ditampung di lokasi baru nantinya,’’ujar Usman Al-Rasyid ditengah-tengah kerumunan warga.
Sementara itu Darwis, koordinator PKL meminta kepada Pemkab Kubu Raya agar sebelum ada pembongkaran nantinya, sebaiknya Pemkab KKR memberikan solusi.
Dirinya minta Bupati KKR tidak asal membongkar warungnya, sebab Wabup KKR Drs. Hermanus pernah mengatakan bahwa warung sepanjang depan Makodam XII Tanjung Pura tersebut tidak akan dibongkar sebelum ada solusi.
‘’Tapi tahu-tahu saya terima surat pemberitahuan 2×24 jam warung kami harus dibongkar, mirisnya lagi yang tanda tangan Pak Hermanus, mana janjinya,’’tegas Darwis. Rachmat Effendi.