YouTuber Tuan Muda Ranggo Didakwa Gelapkan Dana Rp3 Miliar untuk Konser Sabiphoria

JAKARTA — YouTuber Rahmat Rangga Rianto, yang dikenal dengan nama panggung Tuan Muda Ranggo, tengah menjalani proses hukum atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp3 miliar yang dipinjam dari pengusaha Njoto Soe Eksan.
Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk menyelenggarakan konser musik bertajuk Sabiphoria pada pertengahan 2023.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (23/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan memaparkan bahwa terdakwa menjanjikan keuntungan sebesar 25 persen dari total pinjaman tersebut kepada korban.
“Kalau di surat perjanjian yang kita hadirkan di persidangan, (terdakwa meminjam sebesar) Rp3 miliar dan dijanjikan keuntungan Rp750 juta atau 25 persen dari dana itu, setelah konser selesai,” ujar Alif, dikutip dari Antara.
Awalnya, korban enggan memberikan pinjaman tanpa jaminan. Namun, setelah terdakwa menyerahkan jaminan berupa cek, korban menyetujui kesepakatan tersebut.
Sayangnya, ketika korban mencoba mencairkan cek pada 15 Januari, 18 Januari, dan 2 Februari 2024, seluruhnya gagal karena saldo tidak mencukupi.
“Sampai dengan jatuh tempo, cek itu tidak bisa dicairkan. Dari keterangan para saksi tadi jelas,” kata Alif.
Merasa dirugikan dan tertipu, korban melaporkan perkara ini ke Polsek Kembangan. Setelah melalui proses penyidikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat ini, Rahmat Rangga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
“Ditahan di Rutan Salemba, karena sudah dilimpahkan. Minggu depan agenda pemeriksaan terdakwa,” lanjut JPU Alif.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rahmat Rangga Rianto dikenal sebagai YouTuber yang aktif mengunggah konten bergaya hidup mewah dan bernuansa dewasa di kanal pribadinya.
Ia kerap menampilkan video yang menunjukkan kemewahan serta menampilkan perempuan berpakaian minim sebagai bagian dari narasi visual yang ia bangun.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, agenda pemeriksaan terdakwa dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (23/6/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang selebritas internet yang terjerat perkara hukum, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan tanggung jawab profesional terhadap rekan bisnis. []
Nur Quratul Nabila A