174 KDKMP Bali Sudah Aktif, SDM dan Modal Jadi Tantangan
DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menilai keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan bangunan gerai. Penguatan sumber daya manusia (SDM) pengurus serta kepastian akses permodalan justru menjadi kebutuhan penting agar koperasi mampu menjalankan unit usaha secara berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Bali mencatat hingga Agustus 2026 sebanyak 174 dari 716 KDKMP di Bali telah memiliki sedikitnya satu unit usaha bisnis yang aktif. Sebanyak 174 koperasi tersebut telah membuka gerai sembako yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Kepala Diskop UKM Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan status operasional koperasi tidak harus menunggu pembangunan gedung gerai baru. Menurut dia, koperasi sudah dapat dikategorikan beroperasi apabila telah memiliki sedikitnya satu unit usaha yang aktif.
“Jenis gerai KDKMP yang sudah beroperasi seperti gerai sembako ada di sembilan kabupaten kota,” kata Tri Arya di Denpasar, Selasa (11/08/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (11/08/2026).
Selain gerai sembako, KDKMP di Bali juga mulai mengembangkan sejumlah jenis usaha yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Unit usaha tersebut antara lain agen perbankan, simpan pinjam, apotek, klinik, serta usaha berbasis hasil perkebunan dan pertanian.
“Yang unik itu seperti perkebunan kakao di Jembrana, ada juga kopdes yang berdasarkan data presisi sesuai kebutuhan riil warga di Bongkasa Pertiwi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Keragaman usaha tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KDKMP tidak harus menggunakan pola bisnis yang sama di setiap daerah. Unit usaha dapat disesuaikan dengan potensi ekonomi maupun kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan setempat.
Dari sisi pembangunan fisik, Diskop UKM Bali mencatat baru 86 bangunan gerai yang telah rampung 100 persen. Rinciannya, Jembrana sebanyak 19 unit, Bangli 14 unit, Buleleng 13 unit, Gianyar 11 unit, Karangasem sembilan unit, Badung delapan unit, Klungkung tujuh unit, Tabanan lima unit, sedangkan Denpasar belum memiliki bangunan gerai yang rampung.
Kondisi tersebut tidak berarti koperasi yang belum memiliki gedung tidak dapat menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah daerah justru mendorong setiap KDKMP memiliki minimal satu bisnis aktif dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan potensi wilayah ataupun kebutuhan warga.
“Yang beroperasi itu versi kami adalah yang sudah punya setidaknya satu gerai usaha bisnis aktif, jadi sebenarnya tidak ada hubungan dengan gedung baru,” ucapnya.
Tri Arya menjelaskan pembangunan gedung fisik KDKMP dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain ketersediaan lahan di desa atau kelurahan, pendanaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan yang merupakan bagian dari pemerintah pusat.
Karena itu, Diskop UKM Bali berharap dukungan pemerintah pusat tidak hanya diarahkan pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga menyentuh penguatan kapasitas pengelola koperasi dan penyediaan modal usaha.
Dari 174 KDKMP yang telah aktif, Denpasar menjadi daerah dengan jumlah koperasi aktif terbanyak, yakni 39 unit meskipun belum memiliki gedung gerai. Selanjutnya Buleleng dan Tabanan masing-masing 32 unit, Jembrana 26 unit, Gianyar 13 unit, Badung 12 unit, Karangasem 11 unit, Bangli tujuh unit, dan Klungkung dua unit.
Menurut Tri Arya, peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera dilakukan. Mereka membutuhkan pelatihan mengenai tata kelola koperasi sekaligus penguatan jiwa kewirausahaan agar mampu mengembangkan unit usaha secara profesional.
Kebutuhan lainnya adalah dukungan permodalan. Diskop UKM Bali menilai pola dan akses permodalan dari pemerintah pusat masih belum jelas, sementara dukungan modal yang bersumber dari anggota maupun calon anggota KDKMP juga belum optimal.
Penguatan dua aspek tersebut diharapkan dapat membuat koperasi yang telah aktif tidak sekadar memiliki unit usaha, tetapi mampu mempertahankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya. Dengan demikian, keberadaan KDKMP dapat semakin sesuai dengan potensi desa atau kelurahan serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat. []
Redaksi01
