Cemburu Buta, Seorang Pria Siram Istri dan Pria Lain dengan Air Keras di Kemayoran

JAKARTA — Kasus penyiraman air keras kembali mengguncang Ibu Kota.
Seorang pria berinisial FF ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyiram air keras kepada seorang perempuan berinisial S (22), yang merupakan istrinya, dan pria berinisial FDLM (33), di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada pagi hari dan sempat menggemparkan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari adik salah satu korban.
“Korban FDLM sempat menghubungi adiknya dan memberi tahu bahwa dirinya disiram air keras oleh pelaku di lokasi kejadian. Sang adik kemudian datang ke tempat kejadian dan menemukan korban bersama S dalam kondisi luka bakar cukup serius,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Kedua korban segera dilarikan ke RS Hermina Kemayoran untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga juga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kemayoran untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena diliputi rasa cemburu.
“Korban perempuan, S, adalah istri sah dari pelaku FF. Namun, keduanya telah pisah ranjang selama sekitar delapan bulan,” jelasnya.
Pelaku diduga marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya terlihat berjalan bersama FDLM.
Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil tindakan kekerasan dengan menyiram air keras ke arah keduanya.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah dalam tahanan. Sementara kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan,” kata Budi.
Polisi masih mendalami kasus ini dan berjanji akan mengusut tuntas motif serta latar belakang hubungan ketiganya.
Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijak dan tidak menempuh jalan kekerasan yang justru menimbulkan penderitaan baru. []
Nur Quratul Nabila A