ART Asal NTT Diduga Disiksa Majikan di Batam, Dipaksa Makan Kotoran Anjing

BATAM — Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I, asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kekerasan berat oleh majikannya di Kota Batam.
Korban tidak hanya babak belur, tetapi juga diduga dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air parit.
Kasus ini diungkap oleh Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau yang akrab disapa Romo Pascal, selaku perwakilan keluarga korban.
Ia menyebut bahwa dugaan penganiayaan telah berlangsung selama setahun, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.
“Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir,” ujar Romo Pascal, dikutip Senin (23/6/2025).
Majikan korban berinisial R disebut kerap melakukan kekerasan ekstrem, baik secara fisik maupun psikis.
Selain dipukul, korban juga dipaksa menanggung berbagai biaya rumah tangga seperti tagihan listrik, air, hingga biaya pemeriksaan anjing pelaku.
“Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya saat mengepel dianggap tidak bersih, atau saat makan dituduh mencuri. Korban bahkan dipaksa makan kotoran anjing dan minum air parit,” beber Romo Pascal.
Tidak hanya itu, korban juga tidak pernah dipanggil dengan namanya, melainkan menggunakan sebutan kasar dan merendahkan, termasuk nama binatang hingga julukan amoral.
“Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban,” tambahnya.
Romo Pascal menyebut bahwa kekerasan tidak dilakukan sendiri oleh pelaku. Seorang ART lain, yang masih merupakan saudara korban, juga dipaksa untuk ikut menyiksa I, di bawah ancaman.
“ART lain itu disuruh menyeret korban ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan melakukan kekerasan lainnya. Semua itu terjadi di bawah tekanan dan perintah pelaku,” ujarnya.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan laporan tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” jelas Debby.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja domestik, terutama yang berasal dari wilayah timur Indonesia. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera mendapat sanksi hukum setimpal. []
Nur Quratul Nabila A